Rabu, 29 Desember 2010

Korupsi di Indonesia dan NRW


Berbicara tentang korupsi tidak bisa kita lepaskan dengan kondisi negara kita saat ini.  Transparency International Indonesia (TII) mencatat indeks persepsi korupsi di Indonesia pada tahun 2010 tidak mengalami perubahan dan stagnan dibanding sebelumnya, yakni mencapai 2,8 dengan skala 0 (terendah) sampai 10 (tertinggi).

Indeks pemberantasan korupsi di Indonesia menduduki posisi 110 dari 178 jumlah negara yang disurvei oleh lembaga terkait dan pada posisi keempat dari 10 negara Asia Tenggara yang disurvei berdasarkan indeks persepsi korupsi. Seperti Singapura meraih poin 9,3, Brunei Darussalam (5,5), Malaysia (4,4) dan Thailand (3,5).

Sungai Ayung di Ubud  Bali
Kondisi ini tentunya sangat menyedihkan, memalukan dan menjatuhkan harga diri bangsa. Tindakan korupsi di Indonesia sepertinya sudah menjadi budaya. Hal ini menyentuh hampir disegala bidang. Jika kita mengikuti perkembangan berita di media baik eletronik maupun media cetak akhir-akhir ini hampir setiap hari ada peristiwa hukum yang terkait dengan korupsi diberitakan dan yang paling banyak menyedot perhatian adalah berita tentang para penegak hukum yang melakukan pelanggaran hukum. Padahal para penegak hukum itulah yang diharapkan untuk membersihkan perilaku koruptif tersebut. Faktanya di tempat merekalah yang paling subur tingkat korupsinya. Para penjarah negara itu bahkan berkolusi membentuk kelompok untuk saling mendukung satu sama lain bahkan saling melindungi dalam melakukan tindakan korupsi, penyuapan, mark up data, gratifikasi dan lain-lain.

Indonesia adalah negara besar dan sangat kaya raya sumber daya alamnya tetapi dirusak oleh segelintir orang yang memanfaatkan kedudukan dan kewenangannya demi kepentingan pribadi. Negara kita saat ini sudah merdeka dari penjajahan fisik dari negara asing 65 tahun yang lalu tetapi saat ini terasa seperti masih terjajah, bedanya dulu dilakukan oleh negara asing tetapi sekarang oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab berasal dari bangsa kita sendiri. Ada lagi kepentingan negara asing yang bermain memanfaatkan orang-orang Indonesia yang hanya berpikir pragmatis. Hal ini mengakibatkan ketidak percayaan antara satu dengan yang lain. Para oknum tersebut saling memegang “kartu truf” yang akan dikeluarkan jika ada yang mencoba mengusiknya.

Sekarang apa hubungan antara tingkat korupsi yang terjadi dinegara kita dengan lingkungan terdekat kita ? Dari seluruh pengelola air minum di seluruh Indonesia yang berjumlah hampir 400 perusahaan, sebagian besar  mengalami masalah yang sama yaitu angka Non Revenue Water (NRW) yang masih tinggi. Rata-rata angka NRW perusahaan air minum di Indonesia masih di atas 35%, masih jauh di angka ideal yaitu antara 20% s/d 25%.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa yang menyebabkan terjadinya NRW antara lain :
  • Meter air tidak akurat
  • Tidak ada meter induk.
  • Kebocoran jaringan pipa.
  • Kontraktor tidak memenuhi spesifikasi teknis
  • Kesalahan baca meter.
  • Pencurian air.
  • Manipulasi data billing.
  • dll.
NRW yang tinggi akan mengakibatkan kehilangan pendapatan atau pendapatan menurun sehingga kinerja keuangan menjadi rendah. NRW juga menyebabkan pressure air menjadi lemah sehingga kinerja teknis menjadi rendah. Itulah yang menyebabkan PAM menjadi perusahaan yang sakit.
Selain itu NRW juga mengakibatkan penambahan pelanggan menjadi terhambat sehingga luasan area yang teraliri menjadi terbatas.

Dari beberapa penyebab NRW tersebut, kebocoran teknis lebih mudah dipantau, karena akan meluber dan terlihat oleh mata telanjang kecuali kebocoran pada pipa yang ditanam di dekat saluran air. Dari sini kita bisa melihat bahwa kebocoran non teknis lebih dominan dan hal ini disebabkan oleh kesalahan manusia baik disengaja atau tidak. Kebocoran oleh manusia yang disengaja berarti adalah pencurian yang berarti tindakan criminal yang bisa dikenakan hukuman berdasarkan undang-undang. Kebocoran yang disengaja oleh manusia besar atau kecil sama dengan  tindakan korupsi. 

Tindakan seperti di atas bisa dilakukan oleh oknum pelanggan secara mandiri atau bekerja sama dengan oknum mantan karyawan PAM yang mengetahui tentang teknis pencurian air tetapi juga tidak menutup kemungkinan bekerja sama dengan oknum kontraktor atau petugas PAM aktif. Biasanya para oknum ini membentuk satu jaringan sehingga sulit untuk dilacak karena mereka akan saling melindungi dan menutup informasi yang muncul.

Sawah di Ubud Bali
Semua bagian bisa melakukan tindakan koruptif tersebut, dari mulai bagian sambung baru sampai dengan operator produksi, dari petugas administrasi sampai dengan petugas lapangan. Oknum petugas bagian penerima keluhan bisa menawarkan kepada pelanggan untuk mengurangi tagihan di luar ketentuan PAM. Hal ini kemudian di teruskan kepada oknum petugas lapangan untuk melakukan tampering pada meter. Kemudian oknum petugas billing menyelesaikan keluhan tersebut setelah meter dilakukan reseting. Bisa jadi oknum pembaca meter yang setiap bulan rutin bertemu dengan pelanggan menawarkan tindakan untuk mengurangi tagihan dengan cara tampering meter dan bisa dilakukan sendiri atau dibantu oleh oknum lainnya. Semua ini dilakukan tentu dengan berbagai imbalan yang dibagi sesuai dengan peran dari anggota komplotan tersebut. Semakin besar tagihan dan banyaknya yang berhasil diturunkan maka semakin besar pula imbalan yang mereka terima.

Komplotan ini juga melakukan berbagai bentuk percobaan tampering setiap ada teknologi baru yang diterapkan . Sewaktu penulis masih dibagian metering, hal pertama setelah mengetahui kelebihan dari suatu sistem atau alat baru baik software maupun hardware maka penulis berusaha untuk mencari kelemahan alat tersebut dan bagaimana melakukan tampering sehalus mungkin sehingga sulit terdeteksi. Hal tersebut tidak mungkin diberitahu oleh supplier sehingga kita sebagai petugas harus mencari sendiri. Hal ini penting dilakukan untuk mengantisipasi apabila ada tindakan di lapangan sehingga kita sudah mengetahui dan mendeteksi lebih dahulu. Ada istilah kalau “polisi mau menangkap maling maka polisi harus berpikir cara maling” tetapi biasanya penjahat selalu lebih cepat dari pada petugas.

Sering kita melihat atau membaca di berbagai media tentang tindakan koruptif yang dilakukan oleh oknum, ketahuan dan akhirnya tertangkap kemudian diproses secara hukum. Penulis pernah melihat bagaimana seorang billing manager suatu perusahaan PAM di tanah air melakukan tindakan kolusi dengan pelanggan dan melakukan manipulasi data billing atau tagihan bekerja sama dengan oknum mantan karyawan dan payment point, hingga akhirnya ketahuan kemudian tertangkap oleh aparat dan hartanya disita. Penulis juga pernah mendengar secara langsung dari salah seorang direksi PAM di tanah air dimana setelah perusahaannya di audit oleh petugas dari BPKP maka separuh lebih dari karyawannya terlibat dan tercatat lengkap dengan nama-nama karyawan melakukan tindakan-tindakan pencurian air dengan berbagai cara. Penulis juga pernah mengalami sendiri menangkap basah seorang oknum karyawan sedang bernegosiasi dengan pelanggan untuk menurunkan besarnya tagihan. Melihat ini penulis sangat miris benarkah ini kondisi ini merupakan potret dari kondisi nasional negara Indonesia.

Berbagai macam cara mestinya telah dilakukan oleh institusi PAM, misalnya :
  1. Perekrutan pegawai yang didasarkan atas standar kompetensi tertentu dan back ground atau track record seseorang (kalau ada) dan tidak berdasar hanya atas kedekatan dengan seseorang pejabat.
  2. Standard Operating Procedure (SOP), tupoksi, juknis, juklak atau apapun namanya untuk menjaga terjadinya tindakan-tindakan yang tidak terkontrol.
  3. Perbanyak peralatan atau software yang meminimalisir keterlibatan manusia dalam sistem tersebut.
  4. Melakukan audit investigasi di segala bidang secara terus menerus berdasar pada peraturan dan standard procedure yang ada.
  5. Lakukan mutasi secara periodic dan konsisten tentunya dengan memperhatikan kompetensi orang per orang, karena salah menempatkan orang juga akan berakibat fatal. Hal ini sangat penting dilakukan untuk menghindari kejenuhan juga untuk menghindari adanya monopoli informasi atau wewenang pada bagian tertentu secara dalam jangka waktu lama.
  6. Lakukan reward dan punishment yang jelas, adil, konsekwen, konsisten, transparant dan tegas pada siapapun yang melakukan pelanggaran atau yang berprestasi.
  7. Cegah tindakan diskriminatif atau pembedaan pada orang-orang tertentu hanya karena jabatan dan factor kedekatan.

sebagaimana keyakinan penulis tentang masih banyaknya orang Indonesia yang peduli dan ingin memperbaiki kondisi bangsanya maka penulis juga sangat berkeyakinan bahwa masih banyak petugas-petugas PAM atau insan air minum yang mempunyai nurani bersih, professional dan mempunyai tekad untuk membersihkan oknum-oknum nakal yang merugikan perusahaan. Penulis masih berkeyakinan bahwa kita sebenarnya tidak kalah dari segi kemampuan dan kompetensi dengan orang-orang asing. Kebanyakan dari kita begitu lemah apabila mendapat tawaran-tawaran yang menggoda iman kita, silau dengan kedudukan dan harta, tidak tegas menolak "tawaran-tawaran" tersebut karena berbagai sebab sungkan, tidak enak atau factor eknomi yang mendesak, kesejahteraan yang minim atau apapun sementara orang-orang asing itu dengan professional mereka menolak tawaran tersebut. Jangan sampai kita hanya menjadi penonton dan membuat para orang asing itu menjadi kaya di negeri kita. Perekonomian sekarang sudah cenderung bebas, modal asing masuk dengan deras tentunya dengan orang-orangnya. Kita tidak anti asing, kita ambil ilmu dan teknologi mereka tapi jangan biarkan mereka meraja lela tanpa kita mampu berbuat apapun. Teruslah tingkatkan kompetensi dan tidak berpuas diri dengan apa yang didapat.

Kita harus mempersiapkan diri kita untuk mengambil posisi-posisi penting kalau perlu kita lakukan ekspansi ke luar negeri di bidang industry air minum, jangan hanya mau jadi jago kandang. Kita harus menjaga diri kita dari perbuatan yang tidak tercela sehingga kita terjebak akan pengalaman masa lalu.  Pimpinan PAM harus mempunyai visi dan misi yang jelas, simpel, mudah tapi juga realistis dalam pelaksanaan.  Aneh rasanya kalau pimpinan PAM mempunyai stigma masa lalu yang tidak baik, akan menurunkan wibawa dimata para stafnya dan sehingga sulit untuk melaksanakan program-programnya.

Kesimpulan dari tulisan ini adalah betapa pentingnya factor Sumber Daya Manusia dalam industry air minum. Tidak sedikit perusahaan air minum yang menginvetasikan dananya untuk peningkatan kualitas dari SDM-nya baik teknis maupunnon teknis. Banyak sudah perusahaan air minum yang melakukan pelatihan ESQ dalam menggembleng karyawannya. Semestinya ini dilakukan secara terus menerus dan konsisten sehingga bisa diterapkan pada pekerjaan. Kalau kita mengibaratkan dengan PC maka perusahaan adalah hardware sementara SDM adalah software. Sebagus apapun hardware nya dengan teknologi mutakhir sekalipun tetapi kalau software nya banyak yang kena virus maka PC akan lumpuh. Begitu juga dengan perusahaan sebagus dan sebesar apapun kalau SDM-nya banyak kena virus dijamin perusahaan akan stuck dan akhirnya mati. Sebagai bangsa yang besar kita harus optimis bahwa kita masih bisa keluar dari situasi ini, mulai dari diri kita, keluarga, lingkungan terdekat hingga tempat kita bekerja. Jangan sampai terpengaruh oleh hal-hal yang tidak benar, kalau bisa mewarnai dan jangan terwarnai.


Sekian dan terima kasih.







Selasa, 21 Desember 2010

Hal-hal Yang Mempengaruhi Akurasi Meter Air


Setelah penulis mengajak pembaca untuk berdiskusi tentang meter tamper dan beropini tentang meter air prabayar, sekarang penulis mengajak pembaca untuk berdiskusi tentang akurasi meter air.

Seperti kita ketahui bersama bahwa permasalahan pokok yang sekarang dihadapi oleh Perusahaan Air Minum di Indonesia adalah tingginya angka kehilangan air. Setelah air dialirkan dari SPAM melalui pipa menuju jaringan pelanggan sudah sulit untuk mengidentifikasi kehilangan air tersebut. Sulit untuk membagi prosentase antara kehilangan air secara teknis maupun secara komersial. Tidak ada lagi alat yang digunakan untuk mengukur kehilangan air pada jaringan pipa selain meter air. Untuk menurunkan angka 1% saja sangat sulit.

Faktor-faktor yang mempengaruhi akurasi meter air diantaranya adalah : 

1.   Faktor Kelas Metrologi .
      Dalam SK SNI S-01-1990-F berdasar nilai besaran Qmin (debit minimal) dan Qt (debit transisi) meter air dibagi menjadi 3 kelas metrologis dengan Qn (debit normal) kurang dari 15 m3/jam. Kelas A Qmin = 0,04  Qt = 0,1Qn; Kelas B Qmin = 0,02Qn Qt = 0,08Qn; Kelas C Qmin = 0,01Qn Qt = 0,015Qn. Sedang dalam peraturan ISO 4064-1:1993 ditambah dengan kelas D Qmin = 0,0075Qn, Qt = 0,0115Qn.

Diantara kelas metrologi tersebut yang banyak digunakan oleh PAM adalah kelas B dan kelas C saja, maka penulis akan fokus pada ke-2 kelas tersebut.

      Dari grafik disamping ini apabila kita mempunyai meter dengan debit normal (Qn) sebesar 100 l/jam maka pada kelas C air akan mulai terbaca pada 0,6 l/jam dengan error margin hingga ± 5% dan akan terbaca dengan baik mulai pada saat debit transisi yaitu 1,5 l/jam dengan margin error hingga ± 2% hingga mencapai debit maximum yaitu 2xQn yaitu 200 l/jam. Pada kelas B air akan mulai terbaca pada 3 l/jam dengan error margin hingga ± 5% dan akan terbaca dengan baik mulai pada saat debit transisi yaitu 20 l/jam dengan margin error hingga ± 2% hingga mencapai debit maximum yaitu 2xQn yaitu 200 l/jam.
      Grafik ini jelas menunjukan bahwa tingkat akurasi dari kelas C lebih baik dibanding dengan kelas B. Dari sisi hargapun kelas C lebih mahal daripada kelas B sehingga banyak perusahaan air minum yang memasang meter kelas B dengan pertimbangan biaya. 

2.   Faktor Instalasi Meter Air.
      Selain faktor kelas maka faktor lain  yang mempengaruhi akurasi meter air adalah factor pemasangan instalasi.  Pada meter jenis multijet atau singlejet akan terbaca sesuai dengan kelasnya apabila terpasang secara horizontal. Tidak sedikit petugas instalasi atau kontraktor  melakukan  pemasangan yang karena keterbatasan pengetahuan atau keterbatasan lokasi, meter air  dipasang secara vertical akibatnya meter air tidak terbaca akurat. Pemasangan asesoris yang tidak tepat seperti pemasangan kran atau elbow sebelum meter yang terlalu dekat sehingga mengakibatkan turbulensi pada aliran air dan berdampak pada akurasi meter. Idealnya meter air dipasang setelah asesoris pada jarak 10x diameter pipa. Bisa saja untuk mengatasi keterbatasan lokasi meter dipasang flow straightener untuk menormalisasi aliran air. Hal ini biasa terjadi pada meter besar pada pelanggan non domestik atau pada meter zone area. 

3.   Faktor Kualitas Air
      Air yang mengandung pasir atau lepasan material karat pada pipa besi juga akan mempengaruhi akurasi meter air karena akan menghambat laju putaran kipas pada meter jenis multijet bahkan apabila terlalu banyak akan mengakibatkan meter menjadi stuck atau macet, terlebih lagi pada meter jenis volumetric yang sangat peka terhadap kotoran. Penulis pernah membongkar meter yang macet ternyata yang mengakibatkan macet adalah kayu balok sepanjang ± 3 meter yang membujur didalam pipa 3”. Meter yang mengalami stuck atau macet akibat kotoran ini sebaiknya dilakukan tera ulang setelah meter air tersebut dibersihkan. Penulis pernah melakukan tera meter di lapangan dengan menggunakan meter test bench, hasilnya kebanyakan apabila meter tersebut sering tersumbat pasir atau kotoran lain maka meter tersebut menjadi tidak akurat. Kotoran tersebut membuat aliran menjadi turbulen. Jika tidak bisa diperbaiki dengan cara flushing atau setelah tera ulang hasilnya tidak akurat maka meter tersebut harus diganti.

4.   Faktor Usia Meter Air.
      Pelanggan banyak yang merasa bahwa meter air yang terpasang di rumahnya dalam keadaan normal dan tidak ada masalah. Hal ini karena pelanggan sudah merasa pas dengan akurasi meter air tersebut. Apalagi kalau fisik meter secara kasat mata juga memperkuat keyakinan tersebut. Dengan kondisi ini pelanggan merasa meter airnya tidak perlu diganti.  

Kondisi ini bahkan tidak disadari oleh sebagian kecil petugas PAM. Bagaimanapun Meter Air adalah benda buatan manusia yang pada akhirnya akan mengalami kerusakan. Apalagi meter air tidak pernah berhenti, terus bekerja selama 24 jam melayani pelanggan kecuali sengaja aliran air dihentikan baik oleh petugas PAM maupun oleh pelanggan.


Grafik di atas menjelaskan bahwa pada saat meter tersebut baru di pasang, efisiensi akurasi baca hingga 97,7%, artinya apabila 100 liter air lewat akan terbaca hingga 97,7 liter, namun setelah 8 tahun terpasang efisiensi akurasi baca turun hingga 84,1% atau 83,6% setelah 9 tahun, artinya dari 100 liter air yang lewat, yang dapat terbaca hanya 84,1 artinya terjadi selisih hingga sekitar 13 liter dibanding meter baru.

Hal ini baru terjadi pada satu meter, kita bisa membayangkan seandainya meter yang kadaluwarsa berjumlah 1.000 (asumsi) meter atau pelanggan. Jumlah kerugiannya adalah  13 liter x 1.000 pelanggan x 1.000 liter (asumsi setiap pelanggan 1 hari 1m3) x 30 hari (1 bulan) = 390.000.000 liter/bulan atau 390.000 m3/bulan. Satu angka yang sangat besar. Hal ini bisa terjadi di satu PAM ukuran sedang dengan jumlah pelanggan antara 30 ribu hingga 70.000 pelanggan. Bagaimana jika terjadi pada PAM besar yang mempunyai pelanggan di atas 100 ribu.

Dari hitungan diatas maka semestinya setiap perusahaan air minum mengharuskan dalam setiap program capex tahunannya mengannggarkan untuk mengganti sejumlah meter yang kadaluarsa. Dari yang penah penulis alami ketika menangani proyek penggantian meter setelah dievaluasi ada selisih hasil pembacaan 3 bulan rata-rata sebelum meter diganti dan 3 bulan rata-rata setelah meter diganti berjumlah ± 15%.

Untuk kondisi meter seperti ini tidak ada kata lain bahwa meter tersebut harus diganti. Penggantian meter itu sendiri tentunya banyak kendala yang dihadapi dan perlu mekanisme dan pengaturan tersendiri (masalah penggantian meter akan dibahas tersendiri oleh penulis dilain kesempatan).

5.   Faktor kontinyuitas aliran air. 
       Bangunan Instalasi Pengolahan Air tidak selamanya bekerja terus menerus. Pada suatu saat pasti mengalami stop operasi yang disebabkan oleh berbagai hal yang bersifat mendadak atau yang sudah direncanakan. Gangguan ini misalnya listrik, pompa, pipa atau minimal pemeliharaan rutin dari IPA itu sendiri yang harus dilakukan secara berkala. Pada saat air tidak mengalir itulah pipa berisi angin. Apabila kran air pelanggan dalam keadaan terbuka maka angin akan masuk dari lubang pipa yang lain akan mendorong kipas pada meter air. Hal ini terjadi pada meter jenis turbin dan tidak akan terjadi pada meter jenis volumetric. Akibatnya adalah hasil bacaan meter tidak sesuai dengan keluarnya air, mengakibatkan complain pelanggan. Hal ini sering terjadi di tempat yang mempunyai topografi lebih tinggi dibanding sekitarnya sehingga mengurangi pressure air. Secara akurasi meter tersebut tidak terpengaruh dengan adanya angin tetapi hasil bacaan meter menjadi tidak sesuai. Sehingga menurut pelanggan meter tidak akurat. Hal ini juga jarang diperhatikan oleh pihak PAM.


6.  Faktor produksi pabrikan.
     Pabrik Meter Air tentu sudah sedemikian rupa memenuhi standar yang sudah ditetapkan oleh pemerintah seperti SNI atau standar internasional dengan ISO. Bahkan sebagai syarat mereka sudah melakukan tera meter pada pihak yang berwenang yaitu Badan Metrologi dibawah dinas perindustrian dan perdagangan. Dari sekian banyak yang dilakukan pengetesan dipastikan ada yang lolos karena biasanya dari pihak Badan Metrologi dalam melakukan tera kalibrasi menggunakan test sampling, tentunya dengan standart statistic yang dibenarkan.

Penulis pernah mengikuti seminar dimana salah satu pembicaranya adalah almarhum Dr. Godman Ambarita mantai Direktur Eksekutif Perpamsi, beliau mengatakan bahwa sekitar 20% dari meter yang dikirim dari pabrikan ke PAM mengalami penurunan akurasi dari berbagai sebab misalnya pada saat packing atau pengiriman/shipping yang melibatkan pihak ke-3.

Di sini pihak PAM dianjurkan untuk melakukan tera ulang secara mandiri di bengkel meternya masing-masing sebelum meter tersebut dipasang di lapangan. Dengan catatan hasil tera meter tersebut tidak boleh menjadi rujukan di eksternal PAM, karena yang berwenang melakukan tera sesuai dengan Undang-undang adalah Badan Metrologi di bawah Dinas Perdagangan dan Perindustrian.


Meter air kombinasi dari www.alwatermeter.com
7.   Faktor Dimensi Meter Air yang tidak sesuai dengan pemakaian.
      Pada pengajuan sebagai pelanggan baru pihak PAM akan meminta kepada pelanggan untuk mengisi form isian dimana salah satunya adalah berapa banyak kebutuhan air yang akan dipakai per harinya. Form isian yang benar biasanya ada banyak data pendukung lain yang diminta untuk menghitung berapa ukuran meter yang tepat untuk dipasang di property pelanggan. Apabila dimensi meter terlalu kecil sementara permintaan air banyak melebihi debit maximum meter maka meter air akan mudah aus sehingga meter menjadi tidak akurat. Sebaliknya apabila dimensi meter terlalu besar dan pemakaian dibawah debit minimum, apalagi pelanggan mempunyai storage tank yang cukup besar untuk menampung air sehingga seluruh pemakaian air pelanggan diambil dari tank dan pelanggan bisa mengatur flow air yang keluar dari meter sehingga dibawah debit minimum akibatnya adalah meter air tidak mencatat air yang keluar. Biasanya ini terjadi pada pelanggan besar atau Key Account. Misalnya pada industri atau pabrik dengan jumlah karyawan besar kemudian karena satu dan lain hal mengalami kebangkrutan sehingga pabrik tutup dan pemakaian air hanya untuk keperluan MCK saja. Untuk mengatasi hal ini sebenarnya bisa digunakan meter air kombinasi yaitu 2 buah meter air besar dan kecil yang digabung menjadi satu sehingga pada flow besar air masuk ke meter besar jika flow kecil air masuk ke meter kecil. Pencatatan meter kombinasi dengan menjumlahkan pemakaian kubikasi dari kedua meter tersebut. Alternatif lain adalah dengan up-sizing apabila meter terlalu kecil dan down-sizing jika meter terlalu besar, hanya perlu hati-hati untuk melakukan ini karena perhitungan yang tidak cermat hanya akan menimbulkan komplain pelanggan.


8.  Faktor tampering / kesengajaan.
      Pada tulisan sebelumnya penulis telah membahas masalah tampering ini, tetapi disini penulis akan tuliskan yang banyak dilakukan oleh pelanggan sehingga di beberapa tempat hal seperti itu tidak digolongkan sebagai jenis tampering, yaitu dengan menyedot air menggunakan pompa setelah meter air. Sedotan yang terlalu kuat dengan pompa dapat bisa mengakibatkan rusaknya mekanik bagian dalam meter air. Sehingga turbin meter menjadi cepat aus dan akibatnya meter tidak akurat. 

******
Dari beberapa factor diatas jelas bahwa ketidak akurasian pada meter sangat merugikan PAM, bisa saja terjadi ketidak akuratan tersebut positif atau lebih dari yang seharusnya, tetapi hal ini akan merugikan pelanggan dan image PAM akan tidak baik. Meter yang sudah tidak akurat walau masih terlihat baru harus diganti. Beberapa PAM menggunakan meter bekas pakai untuk digunakan kembali setelah ditera ulang (meter recondition), bisa dikirim ke pabrik kembali dan oleh pabrikan diambil cangkangnya saja dan mekanik diganti baru. Penulis tidak menyarankan hal tesebut karena beberapa sebab, apalagi seandainya pihak PAM merekondisi sendiri meter airnya. Sebaiknya diganti dengan yang baru. Kesimpulannya adalah ketidak akuratan meter besar atau kecil, positif atau negative akan merugikan kedua belah pihak, baik PAM atau pelanggan.

SEKIAN

Kamis, 16 Desember 2010

Menghitung Kebutuhan Air Pada Suatu Wilayah


Dalam tulisan sebelumnya dengan judul Studi Kelayakan Air Minum yang di posting bulan November 2010, penulis mencantumkan tentang besarnya kebutuhan air minum suatu wilayah menjadi salah satu syarat utama yang harus diketahui dalam perencanaan Sitem Perencanaan Air Minum.  

Dalam tulisan ini penulis mencoba dan mengajak pembaca untuk membahasnya lebih detail.  Ada cara mudah untuk menghitung besarnya kebutuhan air maximum suatu wilayah yaitu dengan cara mengetahui jumlah penduduk wilayah tersebut. Setiap jumlah 1.000 orang maka dihitung 1 liter/detik, sehingga dalam wilayah tersebut jumlah penduduknya mencapai 200.000 orang pada periode waktu tertentu maka kebutuhan akan air minum daerah tersebut mencapai 200 liter/detik. Cara seperti ini biasanya digunakan pada suatu daerah seperti pedesaan yang masih belum padat penduduknya dan alternative sumber air minum masih banyak seperti air tanah.

Untuk daerah yang mempunyai tingkat kompleksitas yang lebih besar seperti di daerah perkotaan cara seperti diatas kurang bisa menjadi acuan.  Untuk mendapatkan jumlah yang bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah maka perlu dilaksanakan survey.

Dalam melaksanakan survey, suatu tim harus memenuhi persyaratan dalam peraturan dan perundangan yang berlaku.  Survey dilakukan untuk mendapat data-data sebagai berikut :

1.   Penggunaan air setiap orang untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Rumus yang dipakai adalah :

Pemakaian air/org/hari  = Total jumlah pemakaian air dari hasil survey  
                                                                 Jumlah kuesioner

Hal lain yang juga harus diketahui terkait dengan hal ini adalah Kenaikan jumlah penduduk daerah pelayanan setiap tahun dan kenaikan pemakaian air setiap orang seiring dengan meningkatnya perekonomian didapat  dari perbandingan bbeberapa tahun sebelumnya.

2.  Penggunaan air setiap orang untuk kegiatan non domestic.

Sumber : RSNI T-01-2003 Tata Cara Perencanaan Plumbing
Dengan menggunakan table diatas maka dapat dihitung besarnya pemakain air non domestic.

3.  Besar penghasilan.
4.  Kemampuan untuk membayar.
5.  Tipe rumah tinggal.
6.  Keinginan untuk berlangganan.
7.  Pemakaian sumber air minum yang digunakan di daerah perencanaan.

Survey dilakukan dengan membuat daftar questioner yang diserahkan kepada setiap kepala keluarga yang ada dalam suatu daerah.  Untuk domestic juga harus dihitung besaran Hidran Umum (HU) selain kebutuhan air rumah tangga.

Hitung besarnya kebutuhan air berdasar besarnya waktu perencanaan air dengan memakai data hasil survey dan prediksi jumlah penduduk. Sebagai salah satu sumber data dipakai juga trend pemakaian air yang didapat dari billing system dari perusahaan air minum existing.  
Besarnya jumlah pemakaian air didapat dari jumlah pemakaian domestic ditambah pemakain hidran umum dan pemakaian dan non domestic.

Ref : RSNI T-01-2003 Tata Cara Perencanaan Plambing
        Pedoman Penyusunan Studi Kelayakan Pengembangan SPAM - Kemenpu

Kamis, 09 Desember 2010

Hubungan Kualitas air Baku dengan Pemilihan Bangunan Instalasi Pengolahan Air Minum


Kita sudah berdiskusi tentang masalah sumber air baku dengan problematikanya pada judul terdahulu. Sekarang penulis mengajak pembaca untuk berdiskusi tentang kualitas air baku itu sendiri. Dalam Peraturan Pemerintah RI No 82 tahun tahun 2001, bagian ke-tiga tentang Klasifikasi dan Kriteria Mutu Air pasal 8 dan 9, bagian ke-empat tentang Baku Mutu Air, Pemantauan Kualitas Air, Dan Status Mutu Air pasal 10 sampai pasal 17 diatur tentang standar kualitas air baku sebagai syarat dalam pengolahan air bersih.

Disebutkan pula bahwa pengelolaan kualitas air adalah upaya pemeliharaan air sehingga dicapai kualitas yang diinginkan sesuai dengan peruntukannya untuk menjamin agar kualitas air tetap dalam kondisi ilmiahnya. Sedangkan pengendalian pencemaran air adalah upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran air serta pemulihan sehingga menjamin kualitas air agar sesuai dengan baku mutu air.

Kemudian mutu air adalah kondisi dan kualitas air yang diuji dengan parameter-parameter dan metode tertentu sesuai berdasarkan peraturan yang berlaku sementara baku mutu air adalah ukuran batas atau kadar mkhluk hidup, zat, energy atau komponen yang ada atau harus ada atau unsur pencemar yang di toleransi keberadaannya di dalam air.

Kontaminan utama pada air adalah zat padat dengan mineral-mineral yang terikut didalamnya, selain itu apabila aliran air melalui permukaan tanah dengan tingkat organic tinggi seperti tanah gambut, maka kandungan organic akan tinggi, demikian dengan sumber-sumber air lainnya. Pada umunya penampakan karakteristik air dan metode pengolahannya tergantung dari tingkat kekeruhannya atau karakteristik air baku. Selain masalah air baku perlu dipertimbangkan juga karakteristik air yang akan dihasilkan, biaya investasi, biaya oprasional dan biaya pemeliharaan serta ketersediaan lahan.

Karakteristik air baku permukaan yang ada di Indonesia secara umum dapat digolongkan menjadi :

1.  Air pemukaan dengan tingkat kekeruhan tinggi.
     Air pemukaan ini telah mengalir pada permukaan tanah yang rentan terhadap erosi atau ditutupi dengan vegetasi yang rendah kerapatannya. Biasanya hal ini terjadi pada air baku yang bersumber dari sungai. Karakteristik umum air sungai adalah terdapat kandungan partikel tersuspensi atau koloid.

Sistem pengolahan dengan karekteristik air seperti ini dapat dilakukan dengan 2 alternatif.
  • Alternatif 1.  Tingkat kekeruhan tinggi menyebabkan tingginya sedimen dalam air baku, maka akan lebih ekonomis jika sebelum koagulasi flokulasi dilakukan proses prasedimentasi. Berikut alternative pengolahannya : Screen (penyaringan benda padat), Aerasi (optional), Prasedimentasi, Koagulasi-Flokulasi, Sedimentasi, Filtrasi, Desinfeksi.
  • Alternatif 2.  Alternative lain adalah dengan menggunakan saringan pasir lambat, dimana sebelum dilakukan penyaringan harus terlebih dahulu dilakukan pengendapan sampai kekeruhan mencapai 50 mg/lt SiO2.

2.   Air permukaan dengan tingkat kekeruhan rendah sampai sedang.
      Air ini pada umum mempunyai sifat stabil di danau atau waduk yang mengandung sedikit gulma pengendapan yang cukup lama dengan waktu tinggal lebih dari seminggu. Karakteristik yang spesifik adalah kandungan oksigen rendah karena air danau relative tidak bergerak, sehingga kurang teraerasi. Asumsi tingkat kekeruhannya sekitar 10 – 50 NTU. Aternatif sistem pengolahan pada jenis air ini adalah :
  • Alternatif 1. Screen, Aerasi,  Koagulasi-flokulasi, sedimentasi, filtrasi, Desinfeksi.
  • Alternatif 2. Digunakan sistem saringan pasir lambat, dimana sebelum dilakukan penyaringan harus terlebih dahulu dilakukan pengendapan sampai kekeruhan mencapai 50 mg/lt SiO2.
      3.   Air permukaan dengan dengan tingkat kekeruhan yang bersifat sementara.
      Air yang mengalir diatas permukaan dengan vegetasi cukup rapat dan curam akan menghasilkan air keruh saat musim hujan dan jernih saat tidak hujan.  Saat hujan terjadi erosi sedimentasi akibat dari debit dan kecepatan air meningkat tajam. Tingkat kekeruhan yang tinggi hanya terjadi beberapa saat , 2–3 jam setelah hujan reda air kembali ke aliran dasar “base flow” dan air kembali jernih. Air sungai dengan kekeruhan temporer sering terjadi di daerah pegunungan.

Alternatif pengolahan airnya adalah : 
  • Alternatif 1.  Prasedimentasi, Koagulasi-flokulasi, Sedimentasi, filtrasi dan Desinfeksi. Pengoperasian untuk sistem ini bila tidak hujan maka tidak dilakukan koagulasi tetapi pada saat kekeruhan tinggi perlu dilakukan koagulasi.
  • Alternatif 2.  Menggunakan sistem saringan pasir lambat, dimana sebelum dilakukan penyaringan harus terlebih dahulu dilakukan pengendapan.
  • Alternatif 3.  Menggunakan sistem saringan pasir cepat, dimana saat terjadi kekeruhan tinggi IPA tidak operasional. Pelayanan air bersih memanfaatkan air reservoir yang memiliki daya tamping diatas 6-24 jam tergantung lamanya kekeruhan terjadi.
      4.   Air permukaan dengan kandungan warna yang sedang sampai tinggi.
      Air ini umumnya telah mengalir pada daerah dengan tingkat humus tinggi atau gambut.  Air gambut adalah air yang kandungan bahan organiknya tinggi, terutama asam humat dan asam fulvat. Pada umumnya air jenis ini mempunyai tingkat warna diatas 30 PtCo sebagai akibat terlarutnya zat tannin dari sisa-sisa humus. Biasanya pH air bersifat asam (4-7). Air ini mempunyai tingkat kekeruhan dan warna tinggi. Pengolahan air dengan karakteristik seperti ini (mengandung koloid tinggi) hanya bisa diolah dengan sistem pengolahan Screen, Koagulasi-flokulasi, sedimentasi, filtrasi dan desinfeksi.

Pada pengolahan ini akan dibutuhkan koagulan lebih banyak dan lebih baik jika dibubuhkan lumpur kaolin, bentonite atau lumpur setempat yang berguna untuk memperberat flock. Dapat juga dengan melakukan re-cycle lumpur dari bak sedimentasi. Waktu flokulasi dan sedimentasi lebih lama dibanding air tidak berwarna.  Jika memiliki koloid rendah bisa menggunakan slow sand filter  (saringan pasir lambat) atau absorpsi karbon aktif atau reverse osmosis.

      5.   Air permukaan dengan tingkat kesadahan tinggi.
Kesadahan pada prinsipnya adalah terkontaminasinya air oleh unsure kation seperti Ca, Mg, Na dan sebagainya. Air sadah tinggi mengalir pada daerah bebatuan kapur. Kesadahan dapat dikatakan tinggi dan mulai berakibat pada alat-alat masak  adalah diatas 100 mg/l CaCO3. Kesadahan diatas 300 mg/l bila dokonsumsi secara terus menerus akan merusak ginjal manusia.

Air dengan tingkat kesadahan tinggi dapat diolah dengan proses kapur soda yaitu dengan proses pemisahan Ca, Mg secara kimiawi (presipitasi) kemudian presipitat yang terbentuk diendapkan di bak pengendap. Setelah itu perlu ditambah CO2 untuk mengurangi kadar kapur berlebih. Apabila kesadahan sementara lebih dominan dapat dilakukan dengan saringan marmer. Alternatif lain adalah dengan proses pelunakan memanfaatkan ion exchange dengan resin, karbon atau pasir aktif.

      6.   Air  permukaan dengan kekeruhan sangat rendah.
      Air permukaan dengan kekeruhan sangat rendah dapat dijumpai pada danau-danau yang masih belum tercemar atau air yang baru keluar dari mata air. Pengolahan dengan karakteristik air seperti ini dapat dilakukan langsung filtrasi dan desinfeksi tanpa harus melalui pengendapan dan koagulasi-flokulasi.


Diagram SPAM

Bagaimanapun untuk menetukan sistem pengolahan air minum dalam perncangannya, harus dilakukan karakterisasi yang lebih spesifik (analisis laboratorium) pada sumber air baku yang akan dimanfaatkan.

Ref : - SPAM oleh Kemenpu
        - Integrated Design of Water Treatment Facilities by Susumu Kawamura

Kamis, 02 Desember 2010

Mimpi Perusahaan Air Minum Tentang Collection 100%. Mungkinkah ….?


"Dimuat di majalah Air Minum edisi Januari 2011"

Dalam bisnis penyediaan air minum (PAM) ada 3 hal penting  yang selalu dijadikan target dari waktu ke waktu bahkan menjadi sebagian tolok ukur dalam melihat kinerja sebuah perusahaan air minum.  Ketiga hal tersebut adalah 1) volume air  terjual, 2) water losses atau NRW, 3)collection.

Kali ini penulis mengajak pembaca untuk berdiskusi tentang Collection, 2 hal lainnya akan kita bahas pada kesempatan lain. Sekarang apa yang dimaksud dengan Collection,  kalau kita buka kamus maka artinya adalah pungutan atau pengumpulan. Arti Collection menurut bahasa PAM adalah hasil pembayaran rekening atau tagihan yang dilakukan oleh pelanggan sebagai bentuk dari kewajiban pelanggan setelah mendapat haknya berupa air bersih / air minum.

Picture by YoC Mandagie at Worship Moments
PAM tentunya sangat berkepentingan untuk menekan jumlah collection setinggi mungkin. Besaran collection biasanya dinyatakan dalam prosentase. Jumlah 100% adalah jumlah tertinggi dan sempurna artinya seluruh pelanggan membayar tagihan rekeningnya tanpa ada tunggakan atau keterlambatan. Kondisi ini yang ingin dicapai oleh setiap PAM atau kondisi ideal. Sangat luar biasa sulit untuk mencapainya sehingga dibutuhkan usaha yang luar biasa pula. Biasanya suatu PAM dianggap collectionnya baik apabila diatas 98%, sisanya sebagai cadangan apabila ada pelanggan yang lelet, malas atau sedang dalam kesulitan melakukan pembayaran. Ada kalanya pelanggan tidak mau membayar bukan karena hal-hal tersebut diatas tetapi karena kecewa dengan pelayanan PAM sehingga mereka complain dan menunda pembayaran atau bahkan tidak membayar sama sekali.

Usaha untuk menekan jumlah collection setinggi mungkin yang bisa dilakukan oleh pihak PAM sangat banyak, misalnya :
  • Mengedukasi pelanggan tentang pentingnya pembayaran rekening PAM, hal ini penting karena di beberapa tempat terutama di daerah, dimana masyarakatnya masih ada yang beranggapan bahwa air yang didapat dari PAM adalah anugrah dari Tuhan atau betapa mudahnya mengalirkan air dari suatu mata air kepada pelanggan sehingga mereka malas atau tidak mau melakukan pembayaran.
  • Menghimbau pelanggan untuk membayar tepat waktu. Biasanya PAM membatasi waktu pembayaran pada tanggal 1 sampai dengan tanggal 20 pada bulan berikutnya. Ada juga PAM yang sudah menerapkan waktu pembayaran sehari setelah pembacaan meter dilakukan. Hal ini untuk semakin mempercepat terkumpulnya pembayaran dan memberi waktu lebih lama kepada pelanggan dalam melakukan pembayaran.
  • Pihak PAM biasanya akan memberi denda atau penalty kepada pelanggan yang melakukan keterlambatan dalam pembayaran sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Besarnya denda keterlambatan ini relative kecil bagi pelanggan tertentu sehingga mereka melakukan pembayaran setiap 2 bulan sekali bahkan lebih.
  • Mempermudah cara pembayaran bagi pelanggan sebagai bentuk pelayanan PAM. (lihat tulisan sebelumnya Kepuasan Pelanggan adalah Marketing Terbaik).
  • Penyegelan meter air pelanggan sehingga untuk sementara waktu pelanggan tidak dapat memperoleh air dalam waktu tertentu dan segel ini akan dibuka kembali setelah pelanggan melakukan pembayaran. Pada beberapa PAM ada juga yang menyertai petugas penyegelan dengan bagian penerimaan pembayaran sehingga sebelum disegel pelanggan akan ditawari apakah akan melakukan pembayaran saat itu juga atau meter air disegel.
  • Pencabutan meter adalah tindakan selanjutnya apabila pelanggan tetap tidak melakukan pembayaran walaupun telah dilakukan penyegelan meter air. Apabila pelanggan ingin menyambung kembali meter airnya maka pelanggan dikenakan biaya sambung ulang meter. Sebelum hal ini dilakukan biasanya pihak PAM akan memberi teguran lewat surat.
  • Pencabutan pipa dinas dari ambur sebagai langkah terakhir dari usaha PAM sebagai usaha untuk menagih tunggakan. Hal ini juga dilakukan untuk mencegah tindakan pencurian air yang dilakukan oleh oknum. Dalam sistem billing IT, nomer pelanggan akan dihapus untuk memperkecil rasio rata-rata volume.
  • Pihak PAM juga bisa melakukan pelaporan kepada pihak yang berwajib dalam rangka melakukan penagihan rekening pelanggan terutama yang besar secara perdata.
Bagaimana menjawab pertanyaan seperti judul dari tulisan ini. Pertanyaan ini mestinya bukan hanya tugas dari pihak PAM tetapi juga para ilmuan dan pabrikan dalam menemukan sebuah sistem yang memaksa pelanggan untuk melakukan pembayaran air bahkan sebelum mendapat air.

Pada perusahaan telkomunikasi sudah dilakukan dua sistem cara berlangganan yaitu sistem prabayar dan pasca bayar. Sistem prabayar dilakukan dengan cara membeli voucher dengan harga bervariasi dan pelanggan akan mendapat nomor seri yang akan diaktivasi sehingga pelanggan dapat menggunakan fasilitas tersebut. Pada kenyataannya pelanggan ponsel banyak yang lebih memilih menjadi pelanggan pra bayar. Karena lebih mudah dan bisa mengontrol pemakaian. Pada Perusahaan Listrik Negara (PLN) cara berlangganan seperti ini juga sudah mulai diterapkan. Dengan menggunakan meter listrik khusus yang dibuat sedemikian rupa sehingga pelanggan harus membeli voucher yang dijual ditempat yang telah ditentukan oleh PLN yang kemudian diaktivasi sehingga aliran listrik akan mengalir. Tagihan PLN sistem ini agak berbeda dengan pelanggan ponsel yaitu karena yang  dihitung adalah selain waktu atau lamanya pemakaian juga besarnya daya yang digunakan. Sekarang PLN sedang gencar menggalakan sistem layanan ini.

Picture by YoC Mandagie at Worship Moments
Meter PLN ini bahkan diciptakan dan dibuat oleh putra Indonesia, peneliti dari ITB. Apakah sistem yang sama juga bisa diterapkan di sistem air minum. Sebagai sesama perusahaan public tentunya PAM juga ingin menerapkan pelayanan yang sama. Menurut peneliti tersebut, kebetulan penulis pernah berbicara langsung dengan penemu sistem prabayar ini bahwa sistem ini juga bisa juga diterapkan pada meter air minum, tentunya diperlukan modifikasi dan penelitian yang panjang dan tidak mudah. Seperti kita ketahui bahwa perlakuan listrik dan air tidak sama. Pelanggan akan berpikir berulangkali untuk melakukan tamper meter listrik karena bisa kesetrum, kebakaran bahkan kematian, tetapi terhadap meter air reseiko bahayanya hampir tidak ada, paling hanya basah terkena air.

Seandainya sudah ada jenis meter seperti ini tentunya sangat diminati oleh pihak PAM. Harga yang lebih mahal dibanding jenis meter yang sudah ada sekalipun tidak jadi masalah mengingat keuntungan yang didapatkan. Penulis hanya bisa membayangkan bahwa jenis meter ini nantinya electronically dan mempunyai katup yang akan bergerak secara otomatis apabila pulsa pelanggan habis. Untuk menggerakan katup semestinya butuh power atau daya, yanag rasanya tidak mungkin dihasilkan dari air. Ah.. biarlah para ahli yang memikirkan hal tersebut, penulis tidak memiliki kapasitas sejauh itu.  Penulis hanya bisa bermimpi dan mestinya menjadi mimpi seluruh insan air minum.

Adapun keuntungan-keuntungan yang didapat  seandainya sistem prabayar ini diterapkan pada sistem penyediaan air minum :
  1. PAM akan mendapat dana tunai diawal sehingga modal awal operasional tidak terlalu besar.  Sehingga mestinya tariff bisa lebih murah daripada pebayaran dilakukan setelah operasional.
  2. Collection akan ditekan habis bahkan hingga 100%.
  3. Pihak PAM tidak perlu menyediakan tenaga pencatat meter, penyegelan meter dan  pemutusan serta penyambungan meter akibat tunggakan. Hanya perlu ditingkatkan pada bagian audit meter air.
  4. Jumlah complain akibat tagihan meter akan jauh berkurang.
  5. Tidak perlu lagi melakukan estimasi / perkiraan hasil bacaan yang dialkukan oleh pihak PAM akibat kesulitan teknis ataupun non teknis
  6. Pelanggan bisa mengontrol pemakaian airnya sedemikian rupa sehingga tidak terjadi lonjakan pemakaian air yang tiba-tiba dan tidak diketahui oleh pelanggan.
  7. Pelanggan lebih nyaman karena berkurangnya gangguan akibat petugas meter yang silih berganti melakukan pengecekan.
Dengan adanya keuntungan-keuntungan tersebut diatas tentunya sistem ini juga mempunyai beberapa kelemahan dan kekurangan yang mungkin bisa bisa diantisipasi, antara lain :
  1. Harga meter ini mestinya sangat mahal tidak seimbang dengan harga kubikasi air saat ini di Indonesia masih sangat murah. Supaya sesuai harus dipasang pada pelanggan yang mempunyai  tagihan besar tetapi pelanggan besar biasanya pembayarannya lancar.
  2. Masyarakat atau pelanggan di Indonesia pada umumnya masih belum familier dengan teknologi tinggi.
  3. Pelanggan PAM di Indonesia pada umumnya masih memandang sebelah mata tentang betapa penting fungsi meter air sehingga biasanya penjagaan terhadap meter sangat kurang.
  4. Pencurian meter air untuk dijual lagi di Indonesia masih cukup banyak.  
Masih banyak keuntungan dan kekurangan yang belum terpikir oleh penulis saat ini, dan biasanya masalah baru akan bermunculan setelah suatu sistem diimplementasikan. 

****
Apa yang penulis sampaikan diatas adalah suatu mimpi. Saat ini di Indonesia bahkan mungkin di seluruh dunia sistem langganan prabayar untuk air minum belum ada. Rasanya memang sulit tetapi bukan sesuatu yang tidak mungkin.

Pada tahun 70’an pelanggan air minum masih belum terbayang dan bermimpi adanya meter air yang dibaca dari jarak jauh. Tetapi sekarang dengan Automatic Meter Reading (AMR)  mimpi itu terwjud. Bahkan tanpa turun dari kendaraan.

Bukankah suatu bentuk kemajuan diawali dari mimpi ? Dari tidak ada menjadi ada, dari tidak mungkin menjadi mungkin. Sejauh manusia masih bisa berpikir maka tidak ada yang tidak mungkin bagi manusia kecuali menghembuskan nyawa terhadap hasil ciptaannya sehingga menjadi hidup, karena hanya Sang Pencipta–lah yang bisa melakukan itu. Penulis yakin suatu saat nanti para peneliti akan menemukan sistem ini.