Seluruh mahluk hidup di dunia
membutuhkan air sebagai sarana vital dalam keberlangsungan hidupnya. Banyak
kisah-kisah lama yang menceritakan bagaimana manusia jaman dahulu dalam mencari
air. Suatu daerah yang berkembang adalah daerah yang dekat dengan sumber air.
Kota-kota besar umumnya berada di muara sungai atau di pinggir sungai besar .
Komunitas binatangpun akan melakukan exodus dari satu tempat yang mengalami
kekeringan menuju ke tempat yang memiliki sumber air yang banyak.
Pada tulisan kali ini penulis
mencoba untuk mengangkat masalah air baku dalam sistem penyediaan air bersih
sebagai prasarana wilayah perkotaan. Dalam diagram dibawah ini digambarkan
secara singkat hubungan antara masalah yang muncul (input) dan bagaimana
menyelesaikan permasalahan tersebut dan bagaimana hasil dari langkah
penyelesaian tersebut (output) sampai pada satu kesimpulan bahwa Ketersediaan
Air Baku adalah prasyarat utama dalam sistem penyediaan air bersih terutama di
wilayah perkotaan.
Diagram Input Output Permasalahan Air Bersih di Perkotaan |
A. INPUT TIDAK TERKENDALI
1. Perubahan
Iklim Dunia
Perubahan iklim global merupakan salah
satu akibat dari pemanasan global (global warming). Pemanasan global atau Global
Warming adalah suatu proses meningkatnya suhu rata-rata atmosfer, laut, dan daratan Bumi.
Suhu rata-rata global pada permukaan Bumi telah meningkat 0.74 ±
0.18 °C (1.33 ±
0.32 °F) selama seratus tahun terakhir. Intergovernmental Panel on Climate
Change (IPCC) menyimpulkan bahwa, "sebagian besar peningkatan suhu
rata-rata global sejak pertengahan abad ke-20 kemungkinan besar disebabkan oleh
meningkatnya konsentrasi gas-gas
rumah kaca akibat aktivitas manusia melalui efek rumah
kaca. Kesimpulan dasar ini telah dikemukakan oleh setidaknya 30 badan
ilmiah dan akademik, termasuk semua akademi sains nasional dari negara-negara G8.
Model iklim yang dijadikan acuan oleh
projek IPCC menunjukkan suhu permukaan global akan meningkat 1.1 hingga
6.4 °C (2.0 hingga 11.5 °F) antara tahun 1990 dan 2100. Perbedaan
angka perkiraan itu disebabkan oleh penggunaan skenario-skenario berbeda
mengenai emisi gas-gas rumah kaca di masa mendatang, serta model-model
sensitivitas iklim yang berbeda. Meningkatnya suhu global diperkirakan akan
menyebabkan perubahan-perubahan yang lain seperti naiknya permukaan air laut,
meningkatnya intensitas fenomena cuaca yang ekstrem, serta perubahan jumlah dan
pola presipitasi.
2. Curah
Hujan Tidak Menentu.
Dampak perubahan iklim di Indonesia
sangat terasa karena posisi geografis Indonesia yang terdiri dari kepulauan dan
berada di 2 benua sehingga dengan pemanasan global membuat adanya perubahan
iklim yang sangat ekstrim. Pada suatu
daerah bisa terjadi hujan terus menerus tetapi di daerah lain bisa saja terjadi
kekeringan akibat berbulan-bulan tidak terjadi hujan.
3. Bencana
Alam
Hal ini merupakan rentetan dari
akibat dari akibat perubahan iklim yang terjadi. Bencana kekeringan, banjir,
longsor dan lain-lain terjadi. Dalam kondisi ini sumber air sangat sulit
diperoleh.
Kali Malang, Sumber Air Baku bagi PAM Jakarta |
B. INPUT
TERKENDALI
1. Topografi
/ Kontur Tanah
Data mengenai topogarafi sangat
diperlukan untuk mengetahui dan mencari seberapa besar pressure yang dibutuhkan
untuk memompa air dari tempat yang rendah menuju ke tempat yang lebih tinggi.
2. Jumlah
Penduduk (domestik)
Jumlah penduduk dipergunakan untuk
mengetahui seberapa banyak suatu wilayah atau kota membutuhkan air bersih. Data
ini juga dalam perencanaan harus dihitung berdasar trend kenaikan jumlah
penduduk, sehingga kebutuhan air pada masa datang bisa diantisipasi dengan
baik.
3. Jumlah
Industri (komersial)
Pelanggan industri merupakan pelanggan
yang membutuhkan air sangat banyak apa bila dibanding dengan pelanggan biasa
(domestik). Pelanggan komersial ini secara jumlah jauh lebih sedikit daripada
jumlah pelanggan domestik. Perbandingan kedua tipe pelanggan ini dari sisi jumlah biasanya antara 20 (komersial) : 80
(domestik), tetapi sebaliknya dari sisi pemakaian air.
4. Debit
Sumber Air Baku (sungai, dam, waduk, dll)
Air baku yang ada harus dihitung
berapa besar debitnya untuk dibandingkan dengan kebutuhan yang ada. Apabila
satu sumber air tidak cukup memenuhi kebutuhan maka harus dicari alternatif
sumber yang lain.
5. Kualitas
air baku.
Secara kualitas air baku yang akan
dieksplorasi harus di ketahui kualitas airnya. Hal ini untuk disesuaikan dengan
syarat air baku yang ada. Selain itu juga untuk mengetahui type pengolahan air
yang akan digunakan.
6. Luas
area aliran air.
Hal ini tekait dengan besar pressure
yang harus disediakan sehingga air bersih bisa sampai hingga pelanggan terjauh
dari Bangunan Instalasi Pengolahan Air Minum.
C. INPUT
LINGKUNGAN
1.
Peraturan-peraturan
yang terkait.
- Kepmenkes RI No
907/MENKES/SK/VII/2002 tentang Syarat-syarat Kualitas Air Minum.
- PP RI No
82 th 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air Dan Pengendalian Pencemaran Air.
- Kepmeneg
Lingkungan Hidup No :
KEP-39/MENLH/8/1996 tentang Jenis Usaha Atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi
Dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.
- PP RI NO 67 thn 2005
tentang Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Iinfrastruktur.
- Permendagri No 23
thn 2006 tentang Pedoman Teknis Dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum Pada
PDAM
- UU RI No 7 thn 2004 tentang Sumber Daya Air.
- Permen PU no 18/PRT/M/2007 thn 2007 tentang
Penyelenggaraan Pengem- bangan Sistem Penyediaan Air Minum
- WHO Standard for Drinking Water Quality
- Perda DKI No 1 thn 2004 tentang Tentang
Pajak Pengambilan dan atau Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan atau Air Permukaan /
PPABT-AP Untuk Wilayah Provinsi DKI Jakarta.
2. Target / Program MDG’s
Sasaran Pembangunan Milenium atau
dalam bahasa inggris Millennium Development Goals atau disingkat
dalam bahasa Inggris MDGs) adalah Deklarasi Milenium hasil kesepakatan kepala negara dan perwakilan
dari 189 negara Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang mulai dijalankan pada
September 2000, berupa delapan butir tujuan untuk dicapai pada tahun 2015.
Targetnya adalah tercapai kesejahteraan rakyat dan pembangunan masyarakat pada
2015. Target ini merupakan tantangan utama dalam pembangunan di seluruh dunia
yang terurai dalam Deklarasi Milenium,
dan diadopsi oleh 189 negara serta ditandatangani oleh 147 kepala pemerintahan
dan kepala negara pada saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Milenium di New York pada
bulan September 2000 tersebut. Pemerintah Indonesia turut menghadiri Pertemuan
Puncak Milenium di New York tersebut dan menandatangani Deklarasi Milenium itu.
Deklarasi berisi komitmen negara masing-masing dan komunitas internasional
untuk mencapai 8 buah sasaran pembangunan dalam Milenium ini (MDG), sebagai
satu paket tujuan yang terukur untuk pembangunan dan pengentasan kemiskinan. Penandatanganan deklarasi ini merupakan
komitmen dari pemimpin-pemimpin dunia dimana salah satu butirnya adalah mengurangi
hingga separuh jumlah orang yang tidak memiliki akses air bersih pada tahun
2015.
3. Pola
Pikir Masyarakat
Sebagaian masyarkat di perkotaan tidak
sedikit yang kurang mempunyai kesadaran betapa pentingnya menjaga kualitas air
baku. Biasanya mereka adalah sekelompok orang yang tidak mempunyai pendidikan
cukup. Sebagian besar mereka masih beranggapan bahwa air yang mereka gunakan sehari-hari
adalah air bukan hasil dari pengolahan. Sehingga seenaknya menggunakan air
bahkan melakukan pencurian air baik karena ketidak-tahuan atau ketidak pedulian
mereka. Membuang sampah ke sungai, atau membuat karamba ikan di situ atau dam
yang ada sehingga menyebabkan terjadinya pendangkalan akibat sampah atau
tumbuhan air menjadi banyak sehingga akarnya mengikat lumpur.
D. OUTPUT
YANG DIHARAPKAN
1. Terjaminnya
kualitas, kuantitas dan kontinyuitas bagi warga perkotaan.
Dengan air baku yang sesuai dengan
standar baku yang sudah ditetapkan dengan jumlah yang banyak dan terjaga dengan
baik maka diharapkan output yang dihasilkan adalah air bersih yang relatif
mudah didapat oleh masyarakat baik secara kualitas, kuantitas maupun
kontinyuitasnya.
2. Harga
jual murah dan terjangkau oleh masyarakat.
Air bersih merupakan kebutuhan semua
orang, baik golongan mampu maupun yang kurang mampu, maka harga jual air bersih
harus terjangkau oleh semua golongan. Ongkos produksi yang mahal bisa disiasati
dengan cara subsidi silang berdasar tingkat atau golongan pelanggan. Tugas
pemerintah melalui badan regulator, badan pengawas, pemda dan DPRD melakukan
pengawasan dalam masalah ini sesuai amanat UU 1945 pasal 33 bahwa setiap hal
yang terkait dengan hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara.
3. Kenyaman
dan kesehatan warga kota terjaga.
Masyarakat yang mendapat kepastian
tersedianya air bersih yang sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan membuat
mereka menjadi nyaman untuk tinggal dan bekerja di daerah tersebut, serta jauh
dari penyakit.
4. Kegiatan
industri berjalan dengan lancar.
Produktifitas masyarakat melalui
kegiatan industri, perdagangan, transportasi dll, tetap terjaga dan diharapkan
selalu meningkat.
Salah satu sungai yang mengalir di kota Bekasi |
E. OUTPUT
YANG TIDAK DIHARAPKAN
1. Tarif
air bersih menjadi mahal.
Dengan ongkos produksi yang tinggi
ditambah dengan inflasi yang hampir terjadi setiap tahun maka bisa dipastikan
harga jual sebagai ganti dari biaya produksi ditambah dengan keuntungan bagi
pengusaha menjadi semakin mahal. Ongkos produksi setiap daerah tentu tidak
sama, hal ini terkait langsung dengan kemampuan per kapita dalam melakukan
pembayaran distribusi air bersih.
2. Penggunaan
air yang tidak tepat.
Dengan model subsidi silang pada tarif
air dengan beberapa tingkat golongan dari golongan sosial sampai dengan
industri maka sebagian masyarakat ada yang memanfaatkan kondisi ini dengan
menggunakan air secara tidak tepat bahkan menyalah gunakan , misalnya untuk
golongan sosial, seperti pada tempat-tempat ibadah, sebagian dijual ke
masyarakat dengan tarif yang lebih besar, atau rumah tangga biasa sederhana
tetapi digunakan untuk tempat cuci kendaraan atau digunakan untuk industri.
3. Land
subsidence bertambah parah.
Tarif air bersih yang mahal bisa
mengakibatkan masyarakat mengalihkan kebutuhan air bersihnya pada sumur dalam /
bor baik secara terang-terangan maupun secara sembunyi-sembunyi. Hal ini tetntu
memperparah land subsidence atau penurunan muka tanah menjadi lebih cepat.
Terkait dengan penggunaan sumur dalam ini untuk Pemda DKI sudah mengaturnya
dalam perda.
4. Pencurian
air / illegal connection marak terjadi.
Selain pengambilan air bawah tanah
yang berlebihan bisa jadi pelanggan melakukan pencurian air baik pencurian air
baku seperti yang terjadi di sepanjang Kali Malang untuk mengaliri sawah-sawah
mereka yang kekeringan atau melakukan pencurian langsung melalui pipa atau
meter air yang sudah di rusak sedemikian rupa untuk mengurang tagihan yang
muncul.
F. MANAJEMEN
Untuk mengatasi permasalahan yang
muncul atau yang tidak diharapkan maka diperlukan langkah-langkah strategis
dalam manajemen sistem pengadaan air bersih. Antara lain :
1. Kontrol
dan audit manajemen secara berkelanjutan dan terus menerus.
Lembaga yang ditugasi melakukan
pengawasan baik secara teknis maupun non teknis bagi penyelenggara sistem
penyediaan air bersih sudah cukup banyak. Hanya masalah konsistensi dan
integritas baik oleh auditi maupun auditornya.
2. Koordinasi
antar instansi.
Hal ini penting dilakukan sebagai
bentuk komunikasi antar instansi sehingga ada satu kesamaan dalam setiap
langkah pengembangan infrastruktur yang ada. Contoh koordinasi antar pihak PAM
dengan PLN, Telkom, PN Gas dan Dinas PU dalam pengembangan jaringan sehingga
tidak terjadi overlap pekerjaan yang
mengakibatkan kenyamanan masyarakat menjadi terganggu. Contoh lain dalam
masalah air baku adalah pihak PAM, Perum Jasa Tirta, Pemda yang terkait, Dinas
Kehutanan dll, untuk menjaga water catchment area (daerah tangkapan air) untuk
menjaga ketersediaan air baku.
3. Tarif
progresif dan disinsentif pemakaian.
Untuk mencegah terjadi pemborosan air
dan pemakaian air yang tidak tepat perlu adanya kebijakan tarif progresif,
dimana pelanggan yang menggunakan air secara hemat akan membayar jauh lebih
murah dibanding pelanggan yang menggunakan secara boros atau berlebihan hal ini
karena tarif yang berlaku tidak berdasar tarif linier tapi progresif.
Selain itu penyelenggara PAM harus
mendapat keuntungan dalam kerangka yang wajar dan untuk menutupi biaya produksi
yang tinggi (full cost recovery).
4. Perencanaan
yang baik dan benar sesuai peraturan yang ada.
Dengan perencanaan baik dan benar baik
dari sisi teknis maupun non teknis maka diharapkan tujuan untuk mendapatkan air
bersih yang berkualitas, dengan jumlah volume yang sesuai kebutuhan dan bisa
dinikmati secara terus menerus serta tarif terjangkau oleh masyarakat akan
tercapai.
5. Menekan
Non Revenue Water (NRW)
Meningkatkan secara terus menerus SDM
yang ada baik dari teknis (penggunaan metode secara baik dan benar) maupun dari
sisi non teknis (attitude, integrity,
loyality, discipline) dan bekerja sama dengan aparat hukum sehingga apabila ada
pencurian bisa langsung ditindak tegas.
6. Recycle
Water dan Refer Osmosis.
Teknologi ini sebenarnya sudah dikenal
di Indonesia, hanya karena teknologi ini membutuhkan biaya produksi yang cukup
mahal maka tidak seimbang dengan daya beli masyarakat. Recycle water adalah
mengolah kembali air yang sudah digunakan sehingga tidak ada yang terbuang
menjadi air bersih yang bisa digunakan. Sedangkan Refer Osmosis adalah
teknologi dengan menggunakan membran dan bahan kimia tertentu kemudian
disemprot air baku dengan pressure yang tinggi sehingga air yang keluar dari
saringan ini bisa digunakan sebagai air bersih. Air baku RO bisa dari air laut
atau air payau. Pada perusahaan wasta dengan kalangan terbatas teknologi ini
sudah digunakan, untuk yang siaftnya mahal masih belum. Hal ini bisa mengatasi kelangkaan air baku.
Dinegara maju seperti Singapura program ini dinamakan dengan nama NEWater.
7. Menjaga
daerah resapan air.
Banyak daerah tangkapan air yang sudah
berkurang, oleh karena itu perlu ada kebijakan untuk mengembalikan fungsi
daerah tangkapan air ini, seperti reboisasi hutan yang gundul, mengembalikan
fungsi lahan sesuai dengan perencanaannya (hutan lindung banyak yang beralih
fungsi menjadi villa atau tempat wisata), memperbanyak sumur resapan, dll.
Sekian dan terimakasih.
Sumber :
- Pakailah Air Secukupnya, Harian Kompas,
Jum’at 08 Juli 2011
- Pengelolaan Air Bersih, Tengoklah Ke
Singapura, Harian Kompas, Jum’at 08 Juli 2011
- Ancaman Ego Sektoral, Suhartono, Kompas,
Jum’at 08 Juli 2011
- Sektor Air dan Sanitasi perlu Belajar dari
Negara-negara Tetangga, Majalah Air Minum Edisi 184 Januari 2011.
- Semua PDAM Harus Sehat Tahun 2014, Majalah
Air Minum Edisi no 174, Maret 2010
- Sumber Air Baku dan Problematikanya, Yon Suyono, http://aladintirta.blogspot.com
- Sumber Air Baku dan Problematikanya, Yon Suyono, http://aladintirta.blogspot.com