Sebagai perusahaan layanan publik, PAM pasti suatu saat bahkan setiap saat akan menghadapi keluhan pelanggan. Banyaknya keluhan pelanggan tidak mungkin dihilangkan hanya bisa dikurangi. Keluhan terjadi karena tidak terlayaninya kebutuhan minimal dari pelanggan terhadap perusahaan air minum. Pihak PAM harus mengelola dengan baik keluhan pelanggan ini hingga tidak menumpuk, sehingga pelanggan tidak sampai frustasi akibat keluhannya tidak ditanggapi dengan baik. Pelanggan merasa sudah melakukan kewajibannya membayar rekening bulanan dan menuntut pelayanan sesuai dengan ekpektasi mereka.
Picture by YoC Mandagi |
Definisi dari keluhan pelanggan khususnya pelanggan PAM adalah satu pernyataan kurang puas terhadap produksi air minum baik secara kualitas, kuantitas dan kontinyuitas layanan air minum beserta dengan bentuk layanan yang terikut di dalamnya seperti rekening yang tidak sesuai dengan pemakaian yang diungkapkan baik lisan maupun tertulis dari pelanggan internal maupun eksternal.
Pengelolaan keluhan pelanggan dengan baik bisa dijadikan bahan masukan dan kritik dari masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas layanan. Dari pelanggan pula bisa didapatkan informasi atau sumber-sumber terjadinya kebocoran baik sengaja maupun tidak. Sehingga keluhan pelanggan tidak perlu dihindari tetapi harus dihadapi sebagai bagian dari layanan pelanggan, sehingga apabila pelanggan puas maka akan berimbas pada jumlah pelanggan yang semakin bertambah. Penjelasan mengenai hal ini sudah penulis sampaikan pada tulisan terdahulu di Kepuasan Pelanggan adalah Marketing Terbaik.
Muncul pertanyaan mengapa pelanggan mengeluh? khususnya untuk pelanggan PAM :
1. Pelanggan merasa tidak puas dengan produksi dan jasa layanan PAM
- Kualitas air yang rendah: keruh, adanya butiran pasir, sadah.
- Kontinyuitas tidak lancar: sering mati apalagi tanpa pemberitahuan.
2. Pihak PAM gagal memenuhi harapan pelanggan.
Secara kuantitas masyarakat merasa bahwa ekspektasi mereka terhadap keberadaan
PAM bisa terpenuhi berapapun kebutuhan akan air minum dibutuhkan dan ketika
harapan ini tidak terpenuhi mereka merasa pihak telah PAM gagal.
3. Pelanggan merasa masukan dan keluhan yang telah disampaikan oleh pelanggan tidak
mendapat jawaban yang cepat dan tepat sehingga pelanggan merasa pihak PAM tidak
responsive.
4. Pelanggan merasa ada ketidak sesuaian antara tagihan rekening pelanggan dengan
pemakaian air setiap bulannya. Untuk yang terakhir ini biasanya paling mendominasi
secara prosentase jumlah keluhan pelanggan.
Dalam hal ini petugas atau pihak PAM harus hati-hati dan jeli memilah pelanggan yang benar-benar melakukan keluhan karena kurang mendapat layanan yang baik atau pelanggan yang sekedar pura-pura melakukan keluhan padahal sebenarnya untuk menutupi perbuatannya telah melakukan suatu tindakan yang merugikan pihak PAM, seperti tampering pada meter atau pencurian air.
Disebutkan diatas bahwa keluhan pelanggan juga dapat mendatangkan manfaat dengan adanya informasi dari pelanggan baik positif maupun negative, adapun manfaat lain secara umum adalah :
1. Pihak PAM akan semakin tahu kelemahan, kekurangan dan kelebihan dalam melayani
pelanggannya.
2. Dengan mengetahui kelemahan dan kekurangan pihak PAM telah melakukan tindakan
introspeksi diri untuk lebih memperhatikan dan responsive terhadap keinginan
pelanggan.
3. Dengan mengetahui keinginan pelanggan pihak PAM jadi lebih mudah mencari jalan
keluar meningkatkan mutu layanannya.
4. Layaknya orang yang mengeluh, pelanggan akan merasa dihargai dan dihormati jika
keluhannya bisa ditangani dengan baik dan cepat.
5. Meningkatkan kesetiaan pelanggan untuk tetap menggunakan produk PAM dibanding
menggunakan air tanah atau produk lain.
6. Penanganan keluhan dengan baik dan benar akan meningkatkan kepuasan pelanggan
sehingga pelanggan akan memenuhi kewajibannya dengan segera.
Picture by YoC Mandagi |
Bagaimana pelanggan bisa menyampaikan keluhannya, hal ini sangat penting bagi pelanggan maupun pihak PAM. Berbagai cara harus disediakan oleh pihak PAM sebagai alternative atau pilihan mana yang lebih disukai pelanggan dengan tujuan memudahkan mereka dalam menyampaikan keluhan. Informasi tentang cara menyampaikan keluhan harus disampaikan kepada pelanggan. Adapun berbagai tersebut antara lain melalui telephon (beberapa PAM menyediakan call center), faximile, surat (PO BOX), layanan e-mail (PAM yang sudah mempunyai website akan mengarahkan pelanggan untuk log in), tatap muka langsung dengan petugas. Sebagian besar pelanggan lebih suka menggunakan alternative terakhir dalam menyampaikan keluhannya terutama keluhan yang terkait dengan rekening tagihan. Hal ini disebabkan secara psychologis pelanggan akan lebih yakin dan berharap dapat penjelasan secara terperinci dan berharap diselesaikan dengan waktu secepat mungkin. Ada juga yang menggunakan pihak ke-3 yaitu melakukan keluhan lewat media baik cetak maupun elektronik walaupun agak kurang fair karena apa yang dikeluhkan pelanggan belum tentu benar tetapi masyarakat sudah mendengar atau membaca hal tersebut sementara pihak layanan publik baru kemudian mendapat hak jawab tidak pada waktu yang bersamaan sehingga opini masyarakat sudah lebih dahulu terbentuk, tetapi cara ini kadang efektif bagi pelanggan sehingga mendapat pelayanan yang cepat dan efektif.
Perusahaan layanan publik termasuk PAM harus mewujudkan bentuk-bentuk layanan dalam menangani keluhan pelanggan. Dalam makalahnya Prof. Dr. M. Irfan Islamy, MPA menyatakan bahwa wujud atau bentuk layanan itu harus berorientasi pada :
1. Kualitas
Pelanggan sangat berkepentingan dengan pelayanan yang bermutu. Pelayanan harus
berorientasi pada mutu, sehingga perlu didengar dan dilihat pandangan pelanggan
serta pengalaman mereka atas mutu pelayanan yang diterimanya.
serta pengalaman mereka atas mutu pelayanan yang diterimanya.
2. Akses
Pelayanan harus mudah diakses oleh pelanggan, seperti :
- Letak kantor layanan harus sedekat mungkin bisa dijangkau oleh pelanggan.
- Sifat fisik kantor harus cukup representative agar dapat diberikan pelayanan yang
memuaskan bagi pelanggan.
- Jam kerja kantor pelayanan harus luas sesuai dengan peluang dan kesempatan
pelanggan.
- Petugas layanan dan sistem pelayanan harus menjamin terpenuhinya kebutuhan
kejiwaan dan social pelanggan.
- Pelanggan harus mudah memperoleh dan memahami informasi pelayanan dan
organisasi pelayanan.
3. Pilihan
Pelayanan harus berorientasi pada pilihan dan keinginan pelanggan. Aparat perlu
mencermati dan memahami dengan baik dan benar apa yang menjadi pilihan dan
keinginan pelanggan dan berusaha memenuhinya.
4. Partisipasi kontrol aktif pelanggan.
Pelanggan memiliki hak untuk mengawasi dan mengendalikan pelayanan yang mereka
terima. Bila ternyata pelayanan tidak sesuai dengan pilihan dan keinginan mereka maka
aparat pelayanan harus merubah dan memperbaiki sesuai dengan harapan para
pelanggan.
Kemudian untuk memastikan keberhasilan pengelolaan keluhan atau komplain pelanggan maka ada beberapa factor yang mempengaruhi dan harus diperhatikan oleh pihak layanan publik atau PAM yaitu :
1. Faktor personal.
Faktor keahlian,rasa percaya diri, komitmen, attitude dan motivasi masing-masing
petugas layanan publik untuk melakukan yang terbaik dalam melayani pelanggan.
2. Faktor kepemimpinan.
Faktor kualitas dorongan, bimbingan dan dukungan yang diberikan oleh atasan dan
pimpinan tim.
3. Faktor team.
Tugas pelayanan adalah tugas tim, tidak mungkin akan berhasil pengelolaan keluhan
apabila tidak mendapat dukungan dari seluruh anggota tim. Bagian hublang atau
costumer service hanyalah ujung tombak pada saat menghadapi keluhan pelanggan.
Untuk berhasil harus didukung ti m lain seperti bagian billing, pembaca meter,
distribusi, layanan meter, dll.
distribusi, layanan meter, dll.
4. Faktor sistem.
Sistem kerja yang handal seperti adanya SOP, juklak, juknis yang handal ditunjang
dengan sarana dan prasarana yang memadahi. Pada perusahaan air minum sudah
melakukan standarisasi dan diaudit secara professional oleh pihak ke-3 untuk mengecek
pelaksanaan prosedur yang ada.
5. Faktor Situasional
Situasi dan kondisi lingkungan baik eksternal maupun internal seperti politik, keamanan,
perekonomian secara umum dan lain sebagainya.
Kemudian hal-hal apa saja yang diperlukan dan tidak boleh diperlukan dalam penanganan keluhan pelanggan. Hal-hal yang harus dilakukan oleh pihak PAM.
1. Membuat “layanan pelanggan” sebagai bagian dari budaya perusahaan.
2. Berdayakan staff untuk menangani keluhan.
3. Jaga hubungan dengan pelanggan untuk memastikan bahwa keluhan mereka ditangani
dengan memuaskan.
4. Analisa pola keluhan dan ambil tindakan perbaikan. Terima dan perlakukan keluhan
secara positif.
5. Kesopanan, cepat tanggap dan sentuhan pribadi sangat penting. Pelanggan yang
mengeluh dan mendapatkan ketiga hal tersebut biasanya akan tampil sebagai pelanggan
yang lebih puas dari sebelumnya. Dan mereka akan bercerita kepada orang lain.
Hal-hal yang tidak boleh dilakukan antara lain :
1. Menyalahkan pelanggan
2. Mengatakan “ini bukan bagian saya”
3. Menerima keluhan secara “pribadi” atau membela diri
4. Menggunakan pekerjaan administratif untuk menolak memberikan tanggapan yang
cepat terhadap keluhan
cepat terhadap keluhan
5. Sikap seenaknya, lamban, dan tidak memperlakukan pelanggan secara pribadi akan
membuat PAM kehilangan bukan hanya pelanggan yang bersangkutan, tetapi juga
banyak pelanggan yang lainnya – berita buruk akan menyebar dengan cepat.
*****
Pembahasan diatas menunjukan betapa penanganan keluhan bukanlah hal yang sederhana dan harus dikelola sedemikian rupa sehingga berhasil. Ukuran suatu keberhasilan penanganan keluhan antara lain :
1. Pelanggan akan merasa nyaman dan puas karena merasa yakin bahwa keluhanya akan
ditangani dengan baik.
2. Keluhan pelanggan tidak akan berlanjut hingga ke tingkat yang lebih tinggi, menjadi
permasalahan hukum hingga pengadilan dan cukup diselesaikan di internal perusahaan
layanan publik / PAM.
3. Penghargaan dari pelanggan dengan memenuhi kewajibannya dengan membayar tepat
waktu.
4. Pelanggan dan masyarakat menunjukan kepedulian dengan saran dan kritik
yang membangun dan tidak apatis terhadap program-program perusahaan.
4. Pelanggan dan masyarakat menunjukan kepedulian dengan saran dan kritik
yang membangun dan tidak apatis terhadap program-program perusahaan.
5. Adanya penghargaan dari lembaga resmi baik swasta maupun pemerintah terhadap
keberhasilan layanan publik tersebut.
Dll.
Dalam hal ini pihak layanan publik / PAM semestinya memasukan pengelolaan keluhan ini dalam misi-misinya sehingga tercapailah visi untuk menjadi perusahaan layanan publik yang terbaik dan disukai oleh masyarakat atau pelanggannya.
Sekian dan terimakasih.
Hai bung Yon..
BalasHapusMenilik secara kualitas dan profesionalitas, pelayanan PAM sebagai penyedia air minum masih sangat minim. Hak-hak pelanggan banyak terabaikan,karena mungkin PAM menguasai hampir 90% pelayanan air minum di INDONESIA. Padahal ciri-ciri perusahaan yang sehat dan bagus adalah PELAYANAN terhadap pelanggannya..
Secara kualitas produksinya pun PAM sangat jauh ketinggalan.. Label nama PAM yang berarti PERUSAHAAN AIR MINUM sangat tidak relevan dengan kondisi di lapangan. Air yang sampai ke pelanggan tidak bisa langsung di konsumsi (walaupun beberapa daerah sudah menerapkan ZAM). Sebagai pelanggan bisa saja dong kita tuntut, tapi ya pasti mental di tingkat perusahaan saja. Lebih baik nya Nama PAM diganti dengan PAB (PErusahaan Air Bersih), karena semakin dewasa ini tuntutan publik semakin berani melawan ketidak adilan yang didapat konsumen.
Share yang bagus Bung Yon.. Salam..
@pak Anggi.. saya setuju dengan pendapat anda kalau kondisi industri air minum kita sebenarnya belum layak disebut "air minum" seperti yang ada di luar negeri... potable water istilah mereka.. kalaupun ada itupun hanya di wtp saja, atau pada area terbatas dimana jaringan dari wtp hingga pelanggan terkontrol dengan baik.. (itupun sy ragu, bisa jadi itu klaim sepihak) mungkin krn pengalaman sy yg kurang shg belum menemukan yg benar-benar murni hasil olahan wtp.. yg pernah sy lihat cuma kamuflase.. biasanya di bandara.. tertulis potable water lengkap dengan kran dan nama perusahaan tapi dibalik dinding isinya galon air kemasan... ha..ha.. maksudnya promosi.. image nama PAM/PDAM itu sendiri sudah melekat dihati masyarakat Indonesia.. sehingga kalau diganti PAB/PDAB jadi aneh saja kayaknya... trus nanti nggak ada dorongan untuk meningkat kelasnya dong dari sekedar 'bersih' ke 'minum. Masyarakat kita juga rasanya belum terbiasa minum air langsung dari keran.. bisa-bisa diare karena sugesti... he..he.. Setahu saya di PUB sekalipun yang sudah jelas potable water, ditiap hotel di Singapore tetap melakukan treatment ulang thdp air PUB... yg jelas banyak banget yg harus dibenahi hingga air treatment kita layak disebut 'air minum'... trimakasih atas perhatiannya... salam kembali..
BalasHapusNyambung lagi ya... Padahal nih di negeri ini sumber air melimpah,dan pengolahannya ga repot2 amat.. Paling banter yang di olah adalah air sungai.. Naah di australia, Harus ngolah air laut bahkan air limbah pun kualitasnya bisa lebih bagus dari air PDAM bangsa ini.. Atau PDAM perlu perusahaan pesaing gt ya, soalnya klo perusahaan model monopoli gini arogannya minta ampun deh, seperti PLN, KAI,dll dsb... ya soalnya emang dari awal pelayanannya dari dulu cenderung stagnan jadi masyarakat tersugesti seperti itu..
BalasHapusDuh kasihan bangsaku.. Alam memberi kita segalanya tapi tak tekelola dengan baik...
pak Anggi.. mari kita berdoa semoga semakin banyak orang yang sadar betapa pentingnya pengolahan air bersih (ganti deh he...he..) yang merupakan hajat hidup orang banyak.. semoga dengan tarif murah (bisa nggak ya.. kapan-kapan kita bahas yah...), tapi bisa memuaskan masyarakat banyak...
BalasHapus