Sabtu, 23 Oktober 2010

Sumber Air Baku dan Problematikanya

Sumber air baku memegang peranan yang sangat penting dalam industri air minum. Air baku atau raw water merupakan awal dari suatu proses dalam penyediaan dan pengolahan air bersih. Sekarang apa yang disebut dengan air baku. Berdasar SNI 6773:2008 tentang Spesifikasi unit paket Instalasi pengolahan air dan SNI 6774:2008 tentang Tata cara perencanaan unit paket instalasi pengolahan air pada bagian Istilah dan Definisi yang disebut dengan Air Baku adalah :

“Air yang berasal dari sumber air pemukaan, cekungan air tanah dan atau air hujan yang memenuhi ketentuan baku mutu tertentu sebagai air baku untuk air minum”

      Sumber air baku bisa berasal dari sungai, danau, sumur air dalam, mata air dan bisa juga dibuat dengan cara membendung air buangan atau air laut. Evaluasi dan pemilihan sumber air yang layak harus berdasar dari ketentuan berikut : 
  1. Jumlah air yang diperlukan
  2. Kualitas air baku
  3. Kondisi iklim
  4. Tingkat kesulitan pada pembangunan intake
  5. Tingkat keselamatan operator
  6. Ketersediaan biaya minimum operasional dan pemeliharaan untuk IPA
  7. Kemungkinan terkontaminasinya sumber air pada masa yang akan datang
  8. Kemungkinan untuk memperbesar intake pada masa yang akan datang.
Ket gb. Penulis sedang mengukur kedalaman sebagian sisi dam Duriangkang untuk persiapan pembuatan intake.

Dalam jumlah yang kecil, air bawah tanah, termasuk air yang dikumpulkan dengan cara rembesan, bisa dipertimbangkan sebagai sebuah sumber air. Kualitas air bawah tanah secara umum sangat baik bagi air permukaan dan dibeberapa tempat yang memiliki musim dingin bisa memanfaatkan salju sebagai sumber air. Hal ini bisa menghemat biaya operasional dan pemeliharaan karena secara umum kualitas air bawah tanah sangat baik sebagai air baku. Khusus untuk air bawah tanah yang diambil dengan cara pengeboran tentunya melalui perijinan. Hal ini untuk mencegah terjadinya eksploitasi secara besar-besaran. Akibat dari ekplotasi secara besar-besaran bisa mengakibatkan kekosongan air dibawah tanah karena tidak seimbangnya antara air yang masuk dengan air yang diambil, sehingga menyebabkan pondasi bangunan yang berada diatasnya bisa turun atau settlement seperti yang terjadi dibeberapa gedung di Jakarta, juga bisa mengakibatkan intrusi air laut yang masuk merembes menggantikan air tanah tersebut, akibatnya air menjadi asin dan tidak layak pakai seperti di utara Jakarta.

      Disebutkan diatas bahwa tidak semua air baku bisa diolah, oleh karena itu dibuatlah ketentuan sebagai standar kualitas air baku yang bisa diolah. Dalam SNI 6773:2008 bagian Persyaratan Teknis kualitas air baku yang bisa diolah oleh Instalasi Pengolahan Air MInum (IPA) adalah :
  1. Kekeruhan, maximum 600 NTU (nephelometric turbidity unit) atau 400 mg/l SiO2 
  2. Kandungan warna asli (appearent colour) tidak melebihi dari 100 Pt Co dan warna sementara mengikuti kekeruhan air baku. 
  3. Unsur-unsur lainnya memenuhi syarat baku air baku sesuai PP No. 82 tahun 2000 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.
  4. Dalam hal air sungai daerah tertentu mempunyai kandungan warna, besi dan atau bahan organic melebihi syarat tersebut diatas tetapi kekeruhan rendah (<50 NTU) maka digunakan IPA system DAF (Dissolved Air Flotation) atau system lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai contoh untuk dua operator mitra kerja PAM Jakarta menggunakan sebagian besar air bakunya dari bendungan Jatiluhur di Jawa Barat yang disalurkan lewat Kali Malang. Sebagian kecil tambahan dari kali Krukut dan pasokan dari Cisadane Tangerang. Di beberapa kota besar lain juga menggunakan air sungai sebagai air baku seperti PDAM Surabaya yang mengandalkan Kali Surabaya, kemudian PDAM Semarang mengambil dari Kali Garang, Kota Bandung dengan sungai Cikapundungnya, dll.
Untuk PAM yang menggunakan air baku dari mata air biasanya adalah kota-kota kecil yang dekat dengan pegunungan dimana biasanya mata air berada. Seperti kota Pemalang dan Banjarnegara di Jawa Tengah, air baku diambil dari Moga di Pemalang dan Sijeruk di Banjarnegara. Biaya yang murah baik dari sisi pengolahan maupun operasional menjadi pertimbangan dalam hal ini. Mata air yang biasanya terletak di kaki bukit secara gravitasi menggunakan pipa didistribusikan kepada pelanggan air minum. Tetapi karena debitnya terbatas maka mata air tidak bisa dipakai dikota besar yang membutuhkan kapasitas air baku yang besar pula.

Ket. Gb. Dam Muka Kuning Batam, tampak bangunan intake WTP Muka Kuning.(sb. http://www.panoramio.com/user/2669815).

Air baku di kota Batam diambil dari 6 dam atau waduk buatan yang ada disana, yaitu dam Muka Kuning, dam Sei Ladi, dam Nongsa, dam Sei Harapan, dam Sei Baloi dan yang terbesar adalah dam Duriangkang.
 Dam Sei Baloi saat ini sudah tidak dimanfaatkan lagi sebagai sumber air baku, karena dari sisi kuantitas sudah sangat berkurang akibat semakin mengecilnya area dam karena banyaknya pemukiman baru yang tumbuh disekitar dam, WTP yang ada mengambil air dari dam Duriangkang dengan cara pipanisasi.

Dam Duriangkang adalah dam terbesar di kota Batam. Pembangunan dam ini cukup unik bahkan mungkin satu-satunya di Indonesia dan merupakan bendungan Estuary terbesar se Asia Tenggara. Awalnya Dam Duriangkang adalah kampung yang berdekatan dengan pantai. Kemudian direncanakan untuk melakukan pembendungan dari daerah yang berdekatan sehingga air laut menjadi terpisah akibat adanya bendungan ini. 

Ket. gb. Dam Duriangkang tampak dikejauhan dengan setting depan Kawasan Industri Muka Kuning Batam..

Informasi yang didapat dari http://ptbck.com/html/indonesia/performakerja_detail.php?id=45+ 400.000 m2. kapasitas tamping dam ini mencapai 107 juta m3 dan bisa diolah dengan debit hingga 3.000 liter/detik. Dam ini dibangun pada tahun 1991 dengan tiga tahap dan selesai pada tahun 1997. Dam ini baru bisa diolah beberapa tahun kemudian setelah dibendung karena harus menurunkan tingkat salinitas air yang mencapai 20.000 ppm hingga maximal 400 ppm sesuai dengan kriteria. Penyebab tingginya salinitas ini adalah akibat dari air laut yang terjebak akibat pembendungan dan tingginya pengendapan lumpur hingga mencapai

***
Permasalahan sumber air baku bukan hanya bagaimana pengadaannya tetapi bagaimana memelihara dan merawat sumber-sumber air baku yang ada. Hal-hal yang bisa mengakibatkan berkurangnya jumlah air baku yang ada antara lain :
1.    Penggundulan hutan yang merupakan daerah resapan yang bisa memperbaharui sumber air tanah. Sekarang ini sudah menjadi berita nasional lewat berbagai media, bahwa hutan tropis di Indonesia sudah jauh berkurang. Daerah perkotaan tidak dikelola dengan perencanaan yang baik sehingga daerah terbuka hijau menjadi jarang, yang mengakibatkan air hujan tidak bisa meresap ke dalam tanah atau tidak tertampung, hanya terbuang percuma ke laut.
2.     Tingkat pencemaran yang semakin meninggi pada setiap sumber air baku baik dam, danau atau sungai. Pencemaran ini tidak hanya dilakukan oleh masyarakat yang membuang sampah seenaknya tetapi juga dilakukan oleh industry yang membuang limbahnya tanpa melalui bangunan pengelola limbah (IPAL) yang memadahi.
3.      Semakin menyempitnya daerah genangan air baku atau daerah aliran sungai (DAS) yang diakibatkan oleh pemukiman baik yang legal dikelola oleh developer maupun yang liar seperti yang terjadi di Sei Baloi kota Batam atau bantaran-bantaran sungai seperti Kali Ciliwung di Jakarta atau Kali Mas di Surabaya.
4.     Pendangkalan sumber air baku baik oleh sampah atau oleh lumpur sedimen. Pendangkalan akibat lumpur ini terkait dengan yang pertama yaitu penggundulan hutan sehingga lumpur yang tidak tertahan oleh pohon terbawa oleh air sungai hingga ke muara.
5.      Tingkat kebocoran air di Daerah Air Sungai akibat perbuatan perawatan yang kurang dari pemerintah atau pencurian air yang dilakukan oleh sebagian masyarakat yang belum memahami pentingnya air baku seperti yang terjadi disepanjang saluran induk Jatiluhur ke Kali Malang.
6.     Lemahnya pengawasan dan law enforcement dari pihak-pihak terkait dalam rangka menjaga sumber air baku.


Ket. Gb. Pemandangan sebagian sisi Kali Ciliwung - Krukut Jakarta (sb. http:/www.beritabatavia.com/gambar/90ciliwung-krukut.jpg)

Dari berbagai sebab yang mengakibatkan rusaknya atau berkurangnya jumlah air baku maka bisa dilakukan pencegahan yang antara lain adalah :
1.  Reboisasi atau penanaman hutan kembali bagi yang gundul. Hutan yang masih baik harus dijaga sedemikian rupa sehingga tidak menjadi rusak.
2.  Tata kelola yang baik dalam RTRK (Rencana Tata Ruang Kota) dan implementasinya di lapangan.
3.  Membangun sumur resapan pada setiap bangunan di perkotaan.
4.  Menyadarkan dan mengingatkan kembali kepada masyarakat dan pelaku industry untuk sadar akan lingkungan terutama di daerah sekitar sungai agar tidak membuang sampah atau limbah industrinya secara sembarangan. Limbah industry harus diolah dengan benar sebelum dibuang ke sungai atau laut.
5.  Membongkar bangunan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Pengetatan IMB serta membersihkan DAS dari bangunan yang tidak terkait dengan pengelolaan sungai.
6.   Pengerukan kembali bagi sungai-sungai atau dam yang mengalami pendangkalan.
7.  Masyarakat yang melakukan pencurian air hendaknya disadarkan dan ditindak apabila tetap membandel.
8.  Penegakan hukum secara tegas sangat diperlukan dalam menjaga kelestarian sumber air baku.

***
Dari pembahasan di atas jelas betapa pentingnya peran air baku dalam perencanaan dan pengolahan Industri Air Minum. Peran serta masyarakat dan seluruh stake holder yang ada bahkan pemerintah wajib untuk ikut serta dan melakukan pemeliharan, pencegahan dan penindakan bagi yang tidak taat. Peran serta insan pemerhati dan pengelola air minum juga bisa dilakukan lewat lingkungan masing-masing.
Penulis yakin bahwa seandainya semua dilakukan maka cerita bahwa kita akan kekurangan sumber air baku tidak akan terjadi. Semoga.

Ref :
1.       Standar Nasional Indonesia (SNI) 6773:2008 dan 6774:2008
2.       Integrated Design Of Water Treatment Facilities by Susuku Kawamura.
3.       Basic Water Treatment 3rd  edition by Chris Binnie, Martin Kimber and George Smethurst.
4.     www.ptbck.com

3 komentar:

  1. Paparan yang sangat mencerahkan, terima kasih pak.

    BalasHapus
  2. mohon info tentang foto dam duriangkang,apakah ada foto pintu bendungan duriangakang ? mohon di share juga.
    terima kasih sebelumnya

    BalasHapus
  3. kalau yang ada maksud dengan "pintu" adalah alat yang bisa dioperasikan dengan buka tutup sehingga air yang di dalam dam bisa keluar melalui pintu tersebut sepertinya tidak ada... yang saya tahu ada pintu yang dulu digunakan untuk memasukan air laut ke dalam dam ketika proses desalinisasi dari air laut ke air tawar.. saya menduga pintu tersebut saat ini sudah tidak digunakan lagi karena akan mengakibatkan air dam yang sudah ditawarkan dengan proses alami akan tercampur dengan air air laut. Dan pintu tersebut berada dalam wilayah otoritas OB, Sayangnya saya tidak ada foto tersebut... kalau di arsip OB mungkin masih ada.. trims..

    BalasHapus