Selasa, 02 November 2010

METER ILEGAL (bag 1)

Sebagaimana kita ketahui bahwa Meter Air bagi suatu perusahaan air minum bagaikan jantung dalam tubuh manusia terutama di Indonesia. Dikatakan demikian karena fungsinya yang sangat vital bagi keberlangsungan operasional suatu PAM. Dari sanalah tagihan rekening pelanggan dihitung sehingga PAM bisa membiayai belanja pegawai, mengembalikan biaya investasi, pajak dan keuntungan yang diberikan kepada para pemegang saham atau pemerintah daerah sebagai pemegang otoritas layanan ini. Meter air juga bisa berfungsi sebagai mata bagi PAM untuk memonitor pemakaian air dan tindakan-tindakan illegal yang tidak dibenarkan dalam peraturan. 

Meter Air : Alat untuk mengukur banyaknya aliran air secara terus menerus melalui system kerja peralatan yang dilengkapi dengan unit sensor, unit penghitung dan unit indicator pengukur untuk menyatakan volume air yang lewat. (SNI 2547:2008)

Pada kesempatan kali ini penulis tidak akan berbicara tentang meter air secara teknis (akan ditulis pada kesempatan lain), tetapi ingin mengangkat tentang pencurian air melalui meter air yang merupakan bagian dari Commercial Losses yang menyebabkan NRW menjadi naik dimana hal ini sangat merugikan bagi pihak pengelola air minum dan dialami hampir seluruh perusahaan air minum di Indonesia, bahkan commercial losses pada beberapa tempat lebih besar dari technical losses.

Berbicara tentang meter air ilegal yang dimaksud oleh penulis bukan dalam arti secara hukum meter air yang dibuat oleh pabrik tersebut tidak sah atau melanggar hukum karena setiap meter air wajib disertifikasi oleh badan yang berhak dan resmi melakukan kalibrasi yang ada di setiap negara, di Indonesia dilakukan oleh Badan Metrologi, yang dimaksud penulis dengan ilegal disini adalah :

Meter air milik perusahaan air minum yang dipasang untuk menghitung volume pemakaian air pelanggan telah dengan sengaja dan terbukti dilakukan usaha secara teknis / merusak fungsi meter air dengan tujuan untuk memperkecil rekening / tagihan yang seharusnya diterima oleh pelanggan.   

Berdasar dari pengalaman beberapa lama menjadi meter audit penulis mencoba menampilkan apa saja macam-macam meter ilegal berikut dengan operandinya, diantaranya adalah : 

1. Kepala meter berlubang 
    Meter ilegal jenis ini yang paling mudah dilakukan tetapi juga paling mudah untuk diketahui. Lubang ini dibuat pada bagian kepala meter. Hal ini dilakukan pada meter jenis turbin atau multijet/singlejet dimana pada bagian kepalanya masih menggunakan bahan sejenis plastic sehingga dengan jarum yang dipanasi dapat membuat lubang yang cukup dimasukan benda sejenis jarum. Biasanya lubang ini dibuat tepat diatas kipas meter bagian atas, gunanya untuk menghalangi kerja kipas. Untuk mengelabui petugas, oknum menutup lubang ini dengan lilin atau lem agar sewaktu-waktu bisa dibuka kembali. Ada juga lubang yang dibuat dari bagian samping. 
Saat ini banyak meter yang sudah dibuat dengan menggunakan kaca sebagai penutup kepala meter, sehingga tidak mungkin membuat lubang dengan menggunakan jarum yang dipanasi, tetapi penulis pernah menjumpai meter dengan penutup kaca yang dilubangi menggunakan bor dilihat dari kerapihan lubangnya.
    2.  Kipas meter bagian bawah dicolok.
         Untuk menghalangi kerja kipas bagian bawah maka meter tersebut dicolok melalui lubang air dari sisi hilir dengan menggunakan suatu benda.


    Pada beberapa tempat yang posisi meternya berada dibawah permukaan tanah atau setelah meter tidak langsung ke rangkaian pipa pelanggan tetapi menuju bak penampung terlebih dahulu sehingga mudah dilakukan colok. Pencolokan ini dilakukan oleh pelanggan biasanya setelah pelanggan mengamati cycle pembacaan meter air oleh petugas. Sehingga pada pelanggan-pelanggan tertentu colok tersebut dilepas. Cara untuk mengatasinya adalah apabila meter tersambung dengan pipa pelanggan lakukan penyegelan segera. Apabila meter tidak tersambung pada pipa jaringan pelanggan tetapi pada bak penampung maka beri pipa lurus agak panjang setelah itu beri elbow kemudian segel.

    3.  Roda gigi dipotong.
         Pada bagian dalam kepala meter jenis multijet ada serangkaian mekanis yang mentransformasikan dari putaran kipas meter bagian bawah ke angka penunjuk kubikasi meter. Serangkaian mekanis tersebut berupa roda bergerigi dan gigi-gigi inilah yang dipotong dengan tujuan untuk memperlambat jalannya angka kubikasi meter. Cara untuk mendeteksinya adalah putaran jarum penunjuk satuan liter, puluhan dan ratusan liter tidak sesuai dengan angka kubikasi meter. 

    Rangkaian mekanikal dibongkar
    Tampak gigi roda mekanik dibongkar
     4.  Kipas bagian bawah dipotong.
         Meter jenis multijet bagian bawah memiliki kipas yang berputar ketika kena air. Biasanya kipasnya terdiri dari 6 bagian. Sirip kipas inilah yang dipotong untuk memperlambat gerak kipas atau mengurangi sensitivitas kipas ketika terkena air. Cara mendeteksinya adalah putaran kipas bagian atas di kepala meter tidak sesuai dengan air yang mengocor dari kran yang kita buka. Ketika meter air dibuka dari pipa pelanggan, tiuplah meter tersebut dari lubang mengalirnya air, maka akan terdengar gerak putaran kipas yang lebih nyaring daripada seandainya kipas belum terpotong.



    5. Tempurung dalam bagian bawah di lubang.


         Dengan melubangi tempurung dalam bagian bawah meter yang berfungsi menangkap air yang akan memutar kipas maka tidak seluruhnya air yang lewat akan memutar kipas, akibatnya angka kubikasi tidak sesuai dengan air yang lewat. Cara mendeteksinya sama dengan yang terdahulu. Seluruh meter yang di tamper pada bagian dalam, maka meter harus dibongkar, lihat apakah pen meter sudah cacat, terluka atau masih utuh, pasangan kaca meter bagian atas apakah terpasang simetris atau tidak, bagaimana dengan segel metrologi apakah masih utuh atau sudah putus (hati-hati kadang sekedar menempel atau kawat segel disambung dan sambungannya disembunyikan pada bagian tertutup sehingga sekilas kelihatan masih utuh.

        (bersambung)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar