Rabu, 23 Maret 2011

Bangunan Penangkap Sumber Sumber Air Baku (1)



Sebelum dialirkan ke bangunan instalasi pengolahan air minum (WTP), air baku yang berada dialam tentunya harus di tampung dahulu atau diarahkan pada suatu tempat yang dinamakan bangunan penangkap air baku.
Macam dan jenis bangunan penangkap air baku

1. Brocaptering.
    Merupakan bangunan penangkap air artesis -/+ yang muncul ke permukaan tanah secara alami. Airnya ditampung sedemikian rupa dengan konstruksi bangunan yang tidak mengganggu sistem pengalirannya, kemudian airnya dialirkan dengan sistem perpipaan / tanpa dialirkan untuk dimanfaatkan masyarakat sebagai air minum. Kualitas airnya relative baik, dibandingkan dengan sumber air dari permukaan, dan secara kuantitas jumlahnya sangat terbatas dan hanya terbatas pada beberapa daerah tertentu saja.
Pengumpulan air dari sumber mata air harus menjaga kondisi tanah disekitarnya. Air permukaan tidak boleh meresap dan bercampur dengan mata air. Suatu dinding dibangun dikedalaman dimana air meresap ke dalam ruang pengumpul air. Ruang pengumpul dilengkapi dengan pipa, katup dan manhole sesuai kebutuhan. Tangki dapat dikosongkan dengan adanya saluran dan pipa overflow. Jika air yang meresap mengandung air, perlu dibangun ruang pengendapan. Pada bagian permukaan bangunan, perlu dibangun saluran drainase disekeliling bangunan agar segera dapat membuang air permukaan.

2. Bangunan Pengambilan Air Baku (Intake)
Intake building PT. Aetra Air Jakarta (PAM JAYA) di Kalimalang JakTim
    Intake adalah suatu konstruksi yang berguna untuk mengambil air dari sumber air di permukaan tanah seperti reservoir, sungai, danau atau kanal. Konstruksi intake disesuaikan menurut konstruksi bangunan air, dan umumnya secara kualitas airnya kurang baik namun biasanya secara kuatitas airnya cukup banyak.

Lokasi Intake harus memperhatikan beberapa factor di bawah ini :
1.       Kualitas air yang tersedia harus baik.
2.      Berlokasi d tempat dimana tidak terdapat arus / aliran kuat yang dapat merusak intake.
3.      Selama banjir, air tidak boleh masuk ke dalam intake.
4.      Sebaiknya sedekat mungkin dengan stasiun pemompaan.
5.      Pasokan tenaga harus tersedia dan dapat digunakan.
6.      Angin yang menyebabkan sedimentasi harus dihindari.
7.      Lokasi harus mudah dijangkau dan dekat tempat pengolahan sehingga meminimalkan biaya perpipaan.
8.     Lokasi sebaiknya tidak berada di wilayah cekungan.
9.      Sebaiknya tertutup untuk mencegah sinar matahari yang bisa menstimulus pertumbuhan lumut atau ganggang di air ataupun pengotor-pengotor dari luar.
10.  Tanah tempat dibangunnya intake harus stabil.
11.   Bangunan intake harus kedap air.
12.  Pipa inlet ditempatkan dibawah permukaan sungai atau danau untuk mendapatkan air yang lebih dingin dan mencegah masuknya benda-benda yang mengapung.
13.  Sebaiknya terletak agak jauh dari bahu sungai untuk mencegah kemungkinan pencemaran.
14.  Sebaiknya terletak pada bagian hulu kota.


(bersambung)

Sumber : Pedoman Pengenalan SPAM - Kementrian PU, BPPSPAM.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar